Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Mei 2025

541 Warga Binaan Lapas Rantauprapat Dapat Remisi Idul Fitri

Redaksi - Minggu, 24 Mei 2020 16:12 WIB
691 view
541 Warga Binaan Lapas Rantauprapat Dapat Remisi Idul Fitri
Foto Dok/Lapas Rantauprapat
BINGKISAN LEBARAN: Kalapas Kelas II-A Rantauprapat, Era Wiharto memberikan bingkisan Lebaran kepada warga binaan yang taat selama dalam pembinaan, sebagai bentuk perhatian Lapas menyambut hari raya Idul Fitri 1441 H. Saat itu juga diumumkan 541
Rantauprapat (SIB)
Pemerintah memberi pengurangan hukuman terhadap 541 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Rantauprapat, pada momen hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, Minggu (24/5/2020).

Kepala Lapas Era Wiharto mengumumkan remisi tersebut dan memberikan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia secara sombolis kepada beberapa perwakilan napi yang mendapat remisi, seusai mengikuti solat idul fitri di Lapas tersebut, Jalan Juang '45 Rantauprapat.

"Dari 541 warga binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi, satu di antaranya bebas asimilasi dan telah meninggalkan Lapas ini 2 April lalu. Kemudian, dua orang pindah register ke B-III," kata Era Wiharto.

Dia menyebut, remisi kali ini berupa pemotongan masa tahanan mulai dari 15 hari hingga 30 hari, sesuai perilaku baik warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diajukan Lapas ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Di antaranya remisi pidana umum sebanyak 365 orang, kemudian remisi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 sebanyak 176 orang dan satu orang remisi bebas asimilasi dan dua orang remisi pindah register,” terang Kalapas.

Ia menjelaskan, remisi khusus hari raya Idul Fitri adalah salah satu hak warga binaan yang diberikan negara atas pencapaian yang dilakukan oleh narapidana selama menjalani pembinaan di Lapas.

Sementara, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Krisman, mengungkapkan saat ini penghuni Lapas Rantauprapat sebanyak 1.315 orang didominasi kasus narkoba. Sedangkan, kavasitas normalnya hanya 375 orang.

“Yang jelas Lapas ini over kavasitas. Selayaknya hanya menampung 375 orang, tapi sekarang jumlah penghuninya 1.315 orang dan 80 persen kasus narkoba,” ungkapnya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru