Kamis, 01 Mei 2025

Polsek Prapat Janji Ringkus Pelaku Curanmor

Redaksi - Kamis, 04 Maret 2021 14:33 WIB
677 view
Polsek Prapat Janji Ringkus Pelaku Curanmor
Foto : dok/JT Siregar
DIAMANKAN : Tampak AS alias AB terduga pelaku curanmor ketika diamankan di Mapolsek Prapat Janji bersama barang bukti sepeda motor, Kamis (4/3/2021).
Asahan (SIB)
Unit Reskrim Polsek Prapat Janji Asahan meringkus AS alias AB (40) warga Desa Buntu Pane Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan terduga pelaku curanmor dalam Operasi Sikat Toba 2021 di Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kisaran Barat, Kamis (4/3/2021).

"Pelaku mencuri sepeda motor milik Misnan (61) warga Desa Buntu Pane Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan," ungkap Kapolres Asahan melalui Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar SH kepada hariansib.com, Kamis (4/3/2021).

Dijelaskan JT Siregar, AS mencuri sepeda motor Misnan ketika sepeda motornya Honda Karisma sedang diparkirkan di teras belakang rumahnya dengan posisi kunci di stang, Kamis (25/2/2021). Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku membawa lari sepeda motor korban.

Lanjutnya, atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan ke Polsek Prapat Janji. Dia lalu memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Syur Tomik Purba untuk melakukan penyelidikan.

"Berkat kerja keras anggota, pelaku berhasil diringkus dari rumah kontrakannya di Lingkungan III Kelurahan Sidomukti. Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor milik korban telah diamankan guna dilakukan proses hukum selanjutnya," pungkas JT Siregar.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru