Medan (SIB)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjawab soal sorotan FP Golkar DPRD Sumut terkait daerah ini peringkat satu peredaran narkoba di Indonesia dan meminta masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan dini dalam menjaga lingkungan keluarga, tempat tinggal, guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu ditegaskan Gubernur Sumut dalam nota jawabannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumut terhadap Ranperda APBD Sumut TA 2022 yang dibacakan Plt Sekdaprov Sumut H Afifi Lubis SH dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin Wakil Ketua Dewan H Harun Mustafa Nasution, Rabu (17/11) di DPRD Sumut.
Penjelasan itu disampaikan Gubernur menanggapi pemandangan umum FP Golkar DPRD Sumut yang dibacakan juru bicaranya Zainuddin Purba yang menyebut Sumut berada pada peringkat pertama peredaran narkoba di Indonesia.
"Terkait pemandangan dewan yang terhormat, bahwa saat ini Sumut peringkat satu peredaran dan pengguna narkoba di Indonesia, dapat kami jelaskan bahwa dalam meminimalisir tindakan kriminal yang mendominasi dikarenakan efek dari penyalahgunaan narkoba di Sumut," ujar Gubernur.
Berkaitan dengan itu, tambah Gubernur dalam nota jawabannya, perlu ditingkatkan kepedulian masyarakat serta deteksi dini dalam mencegah peredaran narkoba serta tindakan kriminal yang akan terjadi, karena hal itu bukan hanya tugas pemerintah saja, tetapi keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan sangat dibutuhkan.
"Begitu juga perlindungan hukum bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat sangat dibutuhkan kordinasi yang baik dengan pemerintah setempat," katanya.
Selain itu, tambahnya, terhadap penyampaian laporan cepat dalam tindakan kriminal atau yang mengganggu ketertiban masyarakat umum, harus terintegrasi dengan forum komunikasi kecamatan, kabupaten/kota sampai ke tingkat pimpinan daerah, agar informasi masyarakat cepat tersampaikan.
Normatif
Menanggapi hal itu, anggota FP Golkar Zainuddin Purba kepada wartawan, Rabu (17/11) seusai rapat paripurna mengatakan, jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksinya terkesan kurang nyambung, karena tidak menjawab yang sangat prinsip.
"Kita minta agar ditutup diskotik dan barak-barak yang selama ini sebagai tempat peredaran dan transaksi narkoba, tapi Gubernur malah meminta peran masyarakat dalam pemberantasannya. Jawabannya kurang nyambung," tegas mantan Ketua DPRD Binjai ini sembari menambahkan Gubernur tidak ada ketegasan dalam pemberantasan narkoba ini.
Ditegaskan Zainuddin, dalam pemberantasan narkoba ini, pemerintah harus menunjukkan kekuasaannya dalam penegakan hukum disaat ada pelanggaran hukum, sehingga daerah ini bisa bersih dari narkoba yang saat ini peredarannya sudah sangat mengganas merusak generasi bangsa.
"Sebenarnya yang paling tepat, jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum FP Golkar hanya dua, yakni mengatakan dia tidak mampu menutup diskotik atau barak-barak tempat peredaran narkoba atau akan menutupnya dalam dua minggu ini," tegas Zainuddin. (A4/f)