Jakarta (SIB)
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyampaikan hasil investigasi sementara terkait tragedi yang menewaskan 131 orang itu. TGIPF menyimpulkan bahwa Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, tidak layak menggelar pertandingan dengan risiko tinggi (high risk), seperti laga Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022.
"Kesimpulannya sementara bahwa Stadion ini tidak layak untuk menggelar pertandingan high risk match. Mungkin kalau itu medium atau low risk masih bisa," kata anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Nugroho Setiawan, seperti dikutip dari akun YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (9/10).
Nugroho mengatakan pertandingan dengan risiko tinggi membutuhkan kalkulasi yang sangat konkret. Misalnya, bagaimana cara mengeluarkan penonton pada saat keadaan darurat.
"Sementara yang saya lihat adalah pintu masuk berfungsi sebagai pintu keluar, tapi itu tidak memadai. Kemudian tidak ada pintu darurat. Jadi mungkin ke depan perbaikannya adalah mengubah struktur pintu itu," ungkapnya.
Selain itu, TGIPF menemukan akses anak tangga di Stadion Kanjuruhan tidak ideal untuk kondisi ramai serta kondisi railing tangga yang tidak terawat. Nugroho menuturkan bahwa merujuk safety discipline, ada ukuran tertentu yang menjadi standar pembuatan anak tangga di stadion.
"Kemudian juga mempertimbangkan aspek akses seperti anak tangga. Anak tangga ini kalau secara normatif di dalam safety discipline, ketinggian 18 cm lebar tapak 30 cm ini tadi antara lebar tapak dan ketinggian sama rata-rata mendekati 30 cm. Jadi intinya gini kalau dengan ketinggian normal tadi tinggi 18 dan lebar tapak 30 ini kita berlari turun, berlari naik itu tidak ada kemungkinan jatuh," tutur Nugroho.[br]
"Kemudian lebar dari anak tangga itu juga tidak terlalu ideal untuk kondisi crowd, karena harus ada railing. Railing untuk pegangan.
Railing ini juga sangat tidak terawat dengan stampit desakan yang luar biasa akhirnya railing-nya patah dan itu juga termasuk yang melukai korban," lanjutnya.
Nugroho juga mengungkap hasil pemantauan dari rekaman CCTV di pintu 13 Stadion Kanjuruhan. Dia mengatakan detik-detik korban tertumpuk dan tewas di pintu tersebut terekam kamera CCTV.
"Sempat melihat rekaman CCTV kejadian khususnya di pintu 13. Mengerikan sekali. Jadi situasinya adalah pintu terbuka tapi sangat kecil yang itu seharusnya pintu untuk masuk, tapi terpaksa menjadi pintu keluar. Situasinya adalah orang itu berebut keluar, sementara sebagian sudah jatuh pingsan, terhimpit, terinjak karena efek dari gas air mata. Jadi ya miris sekali. Saya melihat detik-detik beberapa penonton yang tertumpuk dan meregang nyawa terekam sekali di CCTV," pungkas Nugroho.
Satu Bulan
Nugroho Setiawan juga mengatakan, efek dari zat yang terkandung dalam gas air mata yang ditembakkan polisi, luka para korban memerlukan waktu paling cepat satu bulan untuk sembuh.
"Tim juga menghubungi korban, melihat korban, bahkan sempat menyaksikan perubahan fenomena trauma lukanya dari menghitam, kemudian memerah dan menurut dokter itu recovery-nya paling cepat adalah satu bulan. Jadi efek dari zat yang terkandung di gas air mata itu sangat luar biasa. Ini juga patut dipertimbangkan untuk crowd control di masa depan," kata Nugroho.
TGIPF juga telah berbicara dengan tim steward dan Komando Distrik Militer (Kodim) TNI di Malang. Melalui pertemuan itu dan juga rekaman CCTV, TGIPF Tragedi Kanjuruhan mendapatkan informasi mengenai aksi penyelamatan terhadap korban di Stadion Kanjuruhan saat itu.
"Kemudian juga tadi bicara dengan beberapa pihak termasuk tim steward yang sudah bertugas kemarin dan juga melakukan penyelamatan pada akhirnya, termasuk unsur TNI dalam hal ini Kodim. Tadi juga diterima Kasdim dan beliau menjelaskan beserta pasukan yang di-BKO-kan saat itu, apa yang mereka lakukan, termasuk yang kami dapati di CCTV maupun fakta-fakta bahwa evakuasi korban itu dilakukan oleh tim steward dan TNI dalam hal ini sampai dengan pukul 03.00 pagi," papar dia.
Diperiksa Selasa
Sementara itu, Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dijadwalkan akan diperiksa polisi pada Selasa (12/9) dengan status tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta menyebut pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah polisi secara maraton terkait tragedi tersebut.
"Terkait dengan pemeriksaan, sampai sekarang masih ada pemeriksaan yang berjalan, ada beberapa anggota kami baik dari polres maupun dari Polda yaitu anggota Brimob," kata Nico.[br]
Dirinya memastikan sejumlah anggota yang terbukti melakukan pelanggaran bakal diproses. Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, Polda Jatim saat ini tengah melengkapi berkas pemeriksaan serta memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan.
"Saat ini kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan agar koordinasi dengan Kejaksaan dan akan diajukan ke sidang," imbuhnya. (detikcom/d)