Rabu, 30 April 2025

DPRD SU Dukung Revisi UU Ormas Tapi Tetap Jaga Ruang Demokrasi dan Kebebasan Berserikat

Firdaus Peranginangin - Sabtu, 26 April 2025 15:47 WIB
379 view
DPRD SU Dukung Revisi UU Ormas Tapi Tetap Jaga Ruang Demokrasi dan Kebebasan Berserikat
Ebenejer Sitorus
Medan(harianSIB.com)

Kalangan anggota DPRD Sumut mendukung rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merevisi Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas), tapi harus tetap menjaga ruang demokrasi maupun kebebasan berserikat bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan anggota Komisi E DPRD Sumut Ebenejer Sitorus dan anggota Komisi B Salmon Sumihar Sagala kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025) melalui telepon di Medan menanggapi pernyataan Mendagri Tito Karnavian yang berpeluang merevisi UU Ormas.

Baca Juga:

"Wacana merevisi UU Ormas ini mencuat seiring dengan meningkatnya laporan masyarakat tentang tindakan sebagian ormas yang dinilai kebablasan dan meresahkan masyarakat," ujar Ebenejer Sitorus anggota dewan Dapil Asahan, Tanjungbalai dan Batubara ini.


Baca Juga:



Salmon Sumihar Sagala.(Foto SIB/Firdaus).

Menurut Ebenejer, banyak pihak mendukung langkah ini sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan, namun ditegaskannya, bahwa revisi harus tetap menjamin kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin oleh konstitusi, bukan malah mengkebiri berorganisasi.

"Sangat setuju jika ormas yang melanggar hukum ditindak tegas. Tapi di sisi lain, kita juga harus memastikan bahwa ormas yang damai dan produktif tetap mendapat ruang untuk berkontribusi bagi masyarakat," ujar politisi Partai Hanura ini.

Bahkan Salmon Sumihar Sagala menilai, merevisi UU Ormas harus mengedepankan kriteria yang jelas, mekanisme hukum yang adil dan melibatkan partisipasi publik secara luas, sehingga tidak asal direvisi, tapi harus benar-benar melalui kajian yang tepat.

"Transparansi dan keterlibatan masyarakat sangat penting agar regulasi ini tidak menjadi alat politik, melainkan benar-benar menjaga stabilitas tanpa mengorbankan demokrasi," tambah politisi PDI Perjuangan ini.

Salmon bahkan menyarankan, pemerintah diharapkan menyusun revisi dengan hati-hati, melibatkan berbagai pihak termasuk organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang, agar peraturan yang lahir benar-benar proporsional dan berkeadilan.

"Terpenting, dalam merevisi UU Ormas harus menjamin proses hukum yang adil, tetapi juga cukup kuat untuk mencegah intimidasi dan pemerasan oleh kelompok yang mengatasnamakan organisasi masyarakat," ujarnya sembari menambahkan, jangan sampai ormas menjadi alat tekanan yang merugikan kepentingan publik dan pembangunan.(*).

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru