Rabu, 30 April 2025

Diduga Ilegal, Grima Asahan Desak Polres Asahan Tertibkan Perusahaan Pemilik Kabel Dipasang di Tiang PLN

Franky Simarmata - Rabu, 03 Juli 2024 16:34 WIB
381 view
Diduga Ilegal, Grima Asahan Desak Polres Asahan Tertibkan Perusahaan Pemilik Kabel Dipasang di Tiang PLN
Foto: SNN/Franky Simarmata)
Jaringan kabel berserabut bergantungan di tiang PLN di Jalan Ir. Sumantri Kisaran. Foto diambil, Rabu (03/07/2024).
Medan (harianSIB.com)
Gerakan Reformasi Mahasiswa (Grima) Asahan mendesak Polres Asahan untuk menertibkan perusahaan-perusahaan pemilik kabel yang diduga ilegal di Kota Kisaran. Kabel-kabel tersebut terpasang di tiang listrik PLN.

Ketua Grima Asahan, Azhari Munthe, mengungkapkan, banyaknya kabel yang dipasang sembarangan pada tiang PLN ULP Kisaran, sangat mengganggu tata ruang kota.

Ia juga mempertanyakan izin operasional dan izin siaran perusahaan-perusahaan TV kabel tersebut yang masih beroperasi hingga kini.

Baca Juga:

"Kami mendapat informasi bahwa di wilayah lain, beberapa perusahaan ilegal telah ditangkap oleh kepolisian. Namun, di Kabupaten Asahan tampaknya belum ada tindakan. Padahal, di Asahan banyak pengusaha TV kabel, wifi, dan warnet," ungkap Azhari saat berbincang dengan SIB News Network (SNN), Rabu (3/7/2024), di WPA.

Ketua Grima Asahan, Azhari Munthe (Foto: SNN/Dok)

Baca Juga:
Kepala Bidang Teknologi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Riris Kusmiyati mengatakan, kewenangan penertiban berada di tangan pemerintah pusat.

Ia menekankan pentingnya perubahan regulasi agar kewenangan tersebut dapat dikembalikan ke daerah, mengingat risiko keamanan dan keselamatan masyarakat akibat kabel yang semrawut.

"Dia berharap agar regulasi dari pemerintah pusat itu bisa berubah dan dikembalikan ke daerah. Apalagi jika sampai ada korban, siapa yang bertanggung jawab," katanya.

Sementara itu, Fahmi, humas dari salah satu perusahaan swasta di Jalan Ir. Sumantri, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, mengaku perusahaannya memiliki izin dan MoU dengan PLN Icon Plus.

"Ya, kami memang ada kerja sama dengan PLN Icon Plus. Untuk lebih jelasnya, langsung bertemu dengan direksi saja," sarannya.

PLN Icon Plus, anak perusahaan PT. PLN (Persero), berperan sebagai penyedia jaringan komunikasi dengan dukungan jaringan full fiber optic yang memanfaatkan aset strategis PLN. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru