Kamis, 01 Mei 2025

Bupati Toba Tidak Pernah Larang ASN Singgah di Kedai

Eduwart MT Sinaga - Rabu, 21 Agustus 2024 17:29 WIB
1.138 view
Bupati Toba Tidak Pernah Larang ASN Singgah di Kedai
Foto harianSIB.com/Eduwart MT Sinaga
Sekdakab Toba Augus Sitorus
Toba (harianSIB.Com)

Pemerintah Kabupaten khususnya Bupati Toba, tidak pernah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pejabat, non pejabat dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk singgah di salah satu warung atau kedai yang ada di Toba.

Terkait adanya isu di media sosial baik di platform WA Group, Facebook dan lainnya yang mengatakan bahwa Bupati Toba Poltak Sitorus melarang ASN di Lingkungan Pemkab Toba untuk singgah di salah satu kedai yang ada di daerah Soposurung Balige khususnya tidaklah benar adanya.

Hal itu dikatakan Bupati Toba Poltak Sitorus melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Augus Sitorus menjawab di SNN (SIB News Network) di ruang kerjanya, Rabu (21/8/2024) terkait adanya isu yang menyebutkan Bupati menginstruksikan ASN untuk tidak singgah di kedai dimaksud.

Baca Juga:

" Sebenarnya Pemkab Toba dalam hal ini Bupati Toba tidak pernah menyatakan pelarangan untuk singgah di warung - warung tertentu baik itu pejabat , non pejabat, ASN, P3K, " terang mantan Sekwan Toba ini.

Menurut mantan Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Toba ini, Bupati Toba menyampaikan ASN ini jangan berada di tempat - tempat yang tidak pada saat jam kerja. Sebaiknya ASN itu tetap ditempatnya untuk mengikuti jam kerja supaya pekerjaan dapat dilakukan secara efisien dan efektif.

Baca Juga:

" Saya nyatakan berita itu tidak benar. Bagi rekan - rekan ASN yang menyatakan ini saya harapkan supaya memberikan klarifikasi bahwasanya Bupati Kabupaten Toba Bapak Poltak Sitorus tidak pernah melakukan instruksi yang demikian, " tegasnya.

Oleh karena itu, tambah mantan Camat Lumbanjulu ini, ASN diharapkan tetap netral dalam pelaksanaan konstelasi politik yaitu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang.

Kepada seluruh ASN lanjutnya, supaya tetap menjaga etika politik dan etika pemerintahan bahwa ASN itu harus netral kepada seluruh pihak. Tidak mengarah kepada seseorang . Karena sesuai dengan aturan dan ketentuan bahwa ASN harus netral. Tidak melakukan dukungan kepada salah satu calon.

Supaya penyelenggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba yang akan datang bisa berjalan dengan damai dengan kualitas terbaik, oleh karena itu diharapkan kepada seluruh ASN bila ada berita-berita yang tidak benar supaya melakukan konfirmasi untuk perbaikan dan tidak timbul pembusukan - pembusukan kepada para balon bupati yang nantinya mengikuti konstelasi pemilihan Bupati Kabupaten Toba.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru