Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Mei 2025

Rimba dan Arli Ditetapkan Jadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Labura 2024-2029

Chairul Fahmi Matondang - Kamis, 17 Oktober 2024 15:00 WIB
329 view
Rimba dan Arli Ditetapkan Jadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Labura 2024-2029
Foto : SNN / Chairul Matondang
Ketua Sementara DPRD Labura, Rimba Bertuah Sitorus, memimpin rapat penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Labura Defenitif Masa Jabatan 2024-2029 di Kantor DPRD Labura, Kamis (17/10/2024).
Aekkanopan (harianSIB.com)
Rimba Bertuah Sitorus dan Arli Simangunsong ditetapkan menjadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) Masa Jabatan 2024-2029 pada rapat di Kantor DPRD Labura, Kamis (17/10/2024).

Sekda Labura, H M Suib, Sekretaris DPRD Labura, Eddy Malvin Sihaloho dan sejumlah pejabat eselon II Pemkab Labura, hadir saat rapat tersebut.

Sekda, dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada politisi Golkar, Rimba dan politisi Partai Hanura, Arli atas penetapannya menjadi ketua dan wakil ketua dewan definitif.

Baca Juga:

Diyakininya, dengan pengalaman dan komitmen dimiliki, keduanya akan menjalankan amanah dengan baik serta mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat.

Sebelumnya, Pimpinan Sementara DPRD Labura, Rimba, membacakan Surat DPP Partai Golkar Nomor : B-356/DPP/Golkar/IX/2024 tanggal 9 September 2024 dan surat DPD Partai Golkar Sumut Nomor : B-129/GK-SU/X/2024 tanggal 14 Oktober 2024 yang isinya menetapkan, ia menjadi pimpinan DPRD Labura Masa Jabatan 2024-2029.

Baca Juga:

Lalu, membacakan Surat DPP Partai Hanura Nomor : 015/B.4/DPP-HANURA/IX/2024 tanggal 25 September 2024 tentang penetapan Arli menjadi Wakil Ketua DPRD Labura Masa Jabatan 2024-2029.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru