Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu Copot Dua Kepala Desa

Nimrot Siregar - Senin, 05 Mei 2025 17:04 WIB
823 view
Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu Copot Dua Kepala Desa
Foto: Dok/Kominfo Tapsel
Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu dan Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga
Tapanuli Selatan(harianSIB.com)

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Gus Irawan Pasaribu mencopot dua kepala desa (kades), masing-masing Kades Silangkitang, Kecamatan Aek Bilah dan Kades Pargarutan Julu, Kecamatan Angkola Timur.

Kedua Kades tersebut diberhentian sementara, karena belum menyerahkan pertanggungjawaban Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 yang sudah digunakan.

Baca Juga:

Agar roda pemerintahan di desa tetap berjalan, sehingga Bupati Tapsel mengangkat Sekretaris Desa masing-masing sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kades.

Pemberhentian sementara Kades Silangkitang, Kecamatan Aek Bilah, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Tapsel Nomor 188.45/168/KPTS/2025. Untuk Kepala Desa Pargarutan Julu, Kecamatan Angkola Timur, nomor 188.45/169/KPTS/2025.

Baca Juga:

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapsel, Muhammad Yusuf, kepada awak media, Senin (5/5/2025), membenarkan pemberhentian sementara kedua kades tersebut.

Pertimbangannya, karena hingga sekarang belum mempertanggungjawabkan penggunaan DD dan ADD tahap I tahun 2024. Sehingga DD dan ADD tahap II tahun 2024 tidak dicairkan.

Ternyata, kedua Kades tersebut sudah berulangkali diingatkan dan bahkan sudah diberikan teguran agar SPj tersebut segera diserahkan namun tidak diindahkan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru