Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Kurir dan Pengedar Sabu Asal Seirampah Ditangkap Polsek Dolokmasihul

Redaksi - Rabu, 04 Maret 2020 20:11 WIB
208 view
Kurir dan Pengedar Sabu Asal Seirampah Ditangkap Polsek Dolokmasihul
SIB/Dok
TUNJUKKAN : Kapolsek Dolokmasihul AKP Juliapan Panjaitan SH (paling kiri) saat menunjukkan kedua tersangka berikut barang bukti di Mako Polsek Dolokmasihul, Polres Sergai, Selasa (3/3/2020).
Sergai (SIB)

Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Dolokmasihul berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sergai yang melibatkan kurir, ZA (29) dan pengedarnya, MA (24). Keduanya merupakan warga Dusun VI Kampung Dadap, Desa Pergulaan, Kecamatan Seirampah.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum kepada awak media, Rabu (4/3/2020) mengatakan, penangkapan kedua pelaku atas informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran sabu di wilayah Dusun VI Kampung Dadap, Desa Pergulaan Kecamatan Seirampah yang berbatasan langsung dengan Dolokmasihul.

Atas informasi tersebut, petugas bergerak cepat guna melakukan penyelidikan ke lokasi. Setiba di lokasi, petugas melihat ZA yang diduga hendak mengantarkan sabu kepada pembelinya di Dusun VI Kampung Dadap, Desa Pergulaan.

"ZA ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu kepada pembeli. ZA ditangkap berikut barang bukti sabu seberat 0,34 gram. Saat diinterogasi, ZA mengaku barang haram tersebut diperoleh dari MA. Kemudian, tim pun melakukan pengembangan," ungkap Kapolres.

Alhasil, pelaku berhasil diamankan di sebuah gubuk yang berada di kebun cabai Dusun VI Kampung Dadap, Desa Pergulaan, Kecamatan Seirampah.

Di lokasi penangkapan MA, tim berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sepaket ukuran sedang seberat 0,65 gram dan paketan kecil seberat 0,35 gram. (*)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru