Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

Caleg Hanafi Rais Diperiksa Bawaslu Terkait Temuan Uang Rp 510 Juta

*Konsultan Sebut Uang dari DPP PAN
- Rabu, 16 April 2014 12:29 WIB
374 view
 Caleg Hanafi Rais Diperiksa Bawaslu Terkait Temuan Uang Rp 510 Juta
Yogyakarta (SIB)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY resmi memanggil caleg nomer urut 1 DPR RI dapil DIY, Ahmad Hanafi Rais. Hanafi dipanggil berkaitan dengan uang Rp 510 juta yang diamankan Polres Gunungkidul saat Operasi Yustisi, Minggu (6/4) lalu.

Uang tersebut ditemukan petugas dalam dua karung di mobil Avanza bernopol L (Surabaya) saat pemeriksaan di Rest Area Hutan Bunder, Gading, Playen Gunungkidul.

Pemanggilan terhadap Hanafi Rais, Selasa (15/4) adalah yang kedua kalinya. Pada pemanggilan yang pertama, Hanafi pamit tidak bisa datang karena ada keperluan di luar kota.

Pertemuan dengan anggota Bawaslu DIY di kantor Jl Nyi Ageng Nis Kotagede itu berlangsung tertutup.

"Pemanggilan itu berkaitan dengan temuan uang Rp 510 juta di Gunungkidul," jawab Ketua Bawaslu DIY M. Najib singkat.

Selain Hanafi, Bawaslu DIY juga memanggil Direktur Konsultan Politik Localindo, Eko Satria Hermawan, yang membawa mobil berisi uang ratusan juta dan berkas-berkas PAN.

Dari DPP PAN

Heboh uang Rp 510 juta sedikit terkuak. Uang tersebut diakui berasal dari DPP PAN.

Sebelumnya, belum ada satupun pihak yang mengaku sebagai pemilik uang dan sejumlah berkas milik partai bernomer delapan itu. Uang tersebut sampai saat ini masih diamankan oleh Polres Gunungkidul.

Baru ketika Bawaslu DIY memanggil sejumlah orang asal muasal uang ratusan juta itu terkuak. Uang itu diakui berasal dari DPP PAN dan akan dibayarkan ke relawan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Uang itu dari DPP PAN untuk relawan," ungkap Eko Satria Hermawan, Direktur Konsultan Politik Localindo kepada wartawan seusai pertemuan tertutup dengan Bawaslu DIY.

Eko menuturkan uang tersebut berasal dari DPP PAN yang akan dipergunakan untuk biaya pembayaran honor relawan di DIY. Dirinya diminta DPP PAN untuk melakukan kegiatan pencitraan pada PAN di DIY. Relawan yang dibentuk di luar garis struktural partai, di luar organisasi caleg.

Uang Rp 500 juta terbagi dalam pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu akan digunakan untuk membayar honor para relawan. Sedangkan uang Rp 10 juta untuk kegiatan operasional.

"Mereka direkrut secara profesional dan harus ikut pelatihan. Tugas, honor dan kontrak kerjanya juga jelas," katanya. (detikcom/q)


Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 16 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru