Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

SBY-Bu Ani Harap Keluarga Korban Sodomi di JIS Cepat Pulih dan Tegar

- Kamis, 17 April 2014 22:12 WIB
605 view
SBY-Bu Ani Harap Keluarga Korban Sodomi di JIS Cepat Pulih dan Tegar
Jakarta (SIB)- Kasus pelecehan siswa TK di Jakarta International School (JIS) menyedot perhatian Presiden SBY dan ibu negara Ani Yudhoyono. Keduanya berharap keluarga korban cepat pulih dan tegar atas kasus itu.

"Barusan Bu Ani dan Presiden menyampaikan salam kepada keluarga supaya bisa menerima keadaan ini dengan ketegaran agar kembali pulih," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumilar di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2014).

Linda mengatakan, pelaku harus dikenakan pasal 82 UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pelaku jangan dikenakan pasal 292 KUHP tentang Pencabulan dengan hukuman maksimal 2,5 tahun.

"Ini satu hal yang mengejutkan. Kepedulian keluarga, masyarakat dan sekolah juga penting," tuturnya.

Berkaca dari kasus ini, Linda berharap para guru di sekolah memberikan perhatian lebih pada anak-anak. Hal ini bertujuan agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, aman dan nyaman di sekolah.

Linda juga meminta Pemda DKI bekerjasama dengan pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak yang terdiri dari polwan, psikolog, psikiater untuk trauma healing pada korban dan keluarga korban.

"Kalau keluarga ingin gunakan fasilitas lain juga bisa dilakukan. Saya harap teman media membantu supaya keluarga ini bisa kembali semangat dan pulih, anak juga kembali pulih," demikian Linda.

Tangani Kasus
Peristiwa sodomi terhadap anak yang diduga dilakukan oleh petugas cleaning service terjadi di sekolah TK Jakarta International School (JIS). Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti.

"Tadi pagi saya sudah perintahkan ke Dinas Pendidikan, kasih perintah ke JIS dan sekolah-sekolah lainnya. Saya tidak mau imbauan-imbauan lagi, tapi perintah yang tegas," ujar Jokowi usai menghadiri acara di Gedung BPK RI, Slipi, Jakarta Barat, Rabu.

Jokowi sendiri belum mau mengambil keputusan apakah akan memberikan sanksi pada sekolah atau perusahaan jasa cleaning service itu atau tidak.
"Nanti, nanti kita lihat. Saya tidak ingin tergesa-gesa memberikan statement. Nanti kita urus," kata Jokowi.(detikcom/d)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 17 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru