Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 06 Mei 2026

Rekapitulasi Suara di Sejumlah Daerah Berlangsung Ricuh

- Rabu, 23 April 2014 17:29 WIB
572 view
Rekapitulasi Suara di Sejumlah Daerah Berlangsung Ricuh
Jawa Timur (SIB)- Rekapitulasi suara di sejumlah daerah berlangsung ricuh. Di Jember, Jawa Timur kader dan simpatisan PPP ribut terkait adanya dugaan kecurangan pemilu. Kericuhan rekapitulasi suara juga terjadi di Sumatera Selatan dan Riau.

Seperti dikutip dari TV One, Selasa (22/4), rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu legislatif oleh KPUD Jember, Jawa Timur berlangsung ricuh. Saksi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) protes keras, lantaran rekapitulasi PPK Kaliwates amburadul dan terdapat coretan pada lembar C1.

Selain itu saksi juga menemukan adanya pembengkakan suara yang menguntungkan Parpol lain. Amburadulnya rekapitulasi PPK Kecamatan Kaliwates ini pun memancing saksi Parpol lainnya. Rekapitulasi terpaksa dihentikan.  

Di Kabupaten Kampa Riau, setelah mengalami penundaan selama 2 hari lantaran banyaknya dugaan pelanggaran, rapat pleno penghitungan suara tingkat DPRD Kabupaten akhirnya kembali dilanjutkan. Namun penghitungan suara sempat terhenti, setelah komisioner KPU menunda kembali penghitungan suara. Keputusan pimpinan rapat inilah kemudian diprotes sejumlah saksi Parpol.

Kericuhan pun terjadi akibat sejumlah saksi ingin melanjutkan jalannya rekapitulasi menilai komisioner KPU tidak tegas dan takut mengambil keputusan. Tak hanya saksi parpol, para ketua KPPS juga terlihat kecewa dengan komisioner KPU, yang kembali menunda jalannya rekapitulasi tingkat kabupaten. Para ketua KPPS menilai pihak mereka telah 2 hari 2 malam berada di lokasi rapat pleno tak kunjung selesai.

Kericuhan rekapitulasi suara pemilu legislatif juga terjadi di Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan. Lebih dari separuh saksi dari partai politik melakukan aksi ke luar ruangan rapat. Mereka menuntut agar pihak KPUD Empat Lawang agar melakukan pemilihan ulang di Kecamatan Ulu Musi, serta memecat seluruh anggota PPK dan mengambil alih semua tugas PPK di kecamatan tersebut.

Lantaran banyaknya dugaan kecurangan. Namun pihak Panwaslu bersikeras menawarkan agar melakukan penghitungan ulang saja pada tingkat PPS. Lantaran tidak ada kesepakatan, akhirnya para saksi dari PDI Perjuangan, PKPI, PBB, PAN, PKB, Golkar, Demokrat dan PKS, meninggalkan ruangan. (A24/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Di PDTH, Kompol DK Ajukan Banding

Di PDTH, Kompol DK Ajukan Banding

Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Bid Propam memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Kompol DK pada sidang kode etik Rabu