Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

KPK Usut Jejak Kekayaan Anas dari Pejabat Dinas Pertambangan Kutai Timur

- Rabu, 30 April 2014 15:53 WIB
214 view
 KPK Usut Jejak Kekayaan Anas dari Pejabat Dinas Pertambangan Kutai Timur
Jakarta (SIB)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kekayaan Anas Urbaningrum terkait dengan pasal pencucian uang yang dijeratkan kepada mantan Ketum Demokrat itu. Dugaan kepemilikan tambang batubara di Kutai Timur terus didalami.

Untuk itu, penyidik KPK memanggil kepala seksi konservasi Dinas Pertambangan dan Energi Kutai Timur Firly Sandi sebagai saksi. "Terkait kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (29/4).

Terkait dengan dugaan kepemilikan tambang batubara ini, penyidik KPK dua pekan lalu juga sudah memanggil Bupati Kutai Timur Isran Noor.

"Saya dimintai keterangan terkait dengan TPPU terhadap Pak Anas, yaitu mengenai persoalan keterkaitan dengan kepemilikan izin tambang batubara," kata Isran kala itu.

Lahan tambang seluas 10.000 hektare tersebut berlokasi di Kecamatan Bengalon dan Kecamatan Kombeng, Kabupaten Kutai Timur. Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan penyidik, tanah tersebut milik PT Arina Kota Jaya dengan nama pemilih Syarifah dan Nur Fauziah.

"Saya tidak tahu corporate-nya di situ. Tapi yang pasti pemilik dalam aktanya memang tidak ada nama Anas," tutur pria 56 tahun yang sempat mengikuti konvensi Demokrat namun tidak lolos itu.

Sedangkan Anas membantah memiliki tambang batubara. (detikcom/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru