Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

Sejumlah Caleg Laporkan KPU Batam ke Bawaslu

- Sabtu, 03 Mei 2014 13:49 WIB
526 view
Sejumlah Caleg Laporkan KPU Batam ke Bawaslu
Tanjungpinang (SIB)- Sembilan calon anggota legislatif dari tujuh partai politik melaporkan tiga anggota KPU Kota Batam dan seorang caleg berinisial SS kepada Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang.

"Kami melaporkan dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan tiga anggota KPU Kota Batam bersama seorang caleg Partai Demokrat berinisial SS kepada Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)," kata perwakilan caleg dari PKS, Riky Indrakari, di Tanjungpinang, Jumat (2/5).

Selain melaporkan dugaan pidana Pemilu, dia bersama caleg lintas partai juga melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh tiga anggota nonaktif KPU Kota Batam, yaitu Muhammad Syahdan, Mulkan Siregar dan Ahmad Yani.

Bukti-bukti yang diserahkan para caleg dari tujuh partai politik tersebut adalah formulir DA1 tingkat kecamatan atau PPK serta formulir DB1 versi KPU yang sudah dimanipulasi sehingga merugikan para caleg dan partai.

"Kami menduga KPU Kota Batam menyediakan dua versi formulir DB1, yaitu pertama yang sesuai dengan DA1 saat dibacakan ketika pleno dan DB1 yang sudah dimanipulasi dan diberikan kepada saksi partai untuk ditandatangani," katanya.

Menurut Riky, apa yang dilakukan KPU Kota Batam dapat dikatakan sebagai mufakat jahat untuk mencederai demokrasi.

Pada saat perbaikan hasil rekapitulasi KPU Kota Batam di Tanjungpinang, dugaan manipulasi data hasil perolehan suara itu sangat jelas terlihat.

Data rekapitulasi yang dimiliki KPU Kota Batam bertolak belakang dengan data yang dimiliki saksi partai serta Panwaslu. Bahkan, suara PKS di dua PPK yang berbeda sama persis, tidak ada perbedaan sama sekali antara suara partai dan calegnya di dua kecamatan itu.

Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Kepri Indrawan mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima secara resmi laporan dari sejumlah caleg lintas partai terkait dengan dugaan pidana pemilu dan kode itik tersebut.

"Kami akan pelajari apa yang dilaporkan oleh caleg lintas partai itu," ujar Indrawan. (Ant/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru