Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

Telusuri Kasus TPPU Anas Urbaningrum, KPK Periksa Athiyyah Laila

- Selasa, 06 Mei 2014 16:22 WIB
394 view
 Telusuri Kasus TPPU Anas Urbaningrum, KPK Periksa Athiyyah Laila
Jakarta (SIB)- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan suaminya, yakni mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum
"Ya, istri Anas diperiksa untuk TPPU," kata kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/5).

Selain istri Anas, tim penyidik KPK juga akan memeriksa tiga orang saksi lain yakni Apriyadi, Nurrohman, dan Anna Luthfi. Sementara dari jadwal pemeriksaan yang terpampang di ruang wartawan, nama ketiganya tidak tertera.

Sebelumnya tim penyidik KPK juga telah memeriksa adik kandung tersangka Anas Urbaningrum, Anna Luthfie juga sebagai saksi.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan mantan ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Tak berhenti di situ saja, KPK juga menetapkan pendiri Perhimpunan Pergerakan Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan melakukan tindak pidana pencucian uang. (BAS/d)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru