Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026
Terkait Dugaan Kasus Penyimpangan APBD

Kejatisu Periksa Drs JES, Mantan Kadis PPKD Pemko Sibolga

- Selasa, 06 Mei 2014 16:23 WIB
620 view
 Kejatisu Periksa  Drs JES, Mantan Kadis PPKD Pemko Sibolga
Medan (SIB)- Mantan Kepala Dinas Pengelolaan  Pendapatan Keuangan Daerah (Kadis PPKD) Pemko Sibolga Drs Januar Efendi Siregar (JES), Senin (5/5) diperiksa  Kejatisu, dalam  penyidikan  kasus dugaan korupsi  pada Dinas PPKD Kota Sibolga, terkait penggunaan Rp 5,3 miliar anggaran  untuk pengadaan tanah  perkantoran/perumahan (rusunawa), yang   bersumber dari APBD Kota Sibolga  TA 2012.

Menurut Kasi Penkum Kejatisu Chandra Purnama SH dan Kasi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Nusrim SH  kepada  wartawan, pemeriksaan berlangsung  mulai siang sekira pkl 12.00 hingga pkl 15.30 WIB  dengan pemeriksanya Jaksa Fungsional di Pidsus Andre SH. Januar Efendi Siregar menurut Kasi Penkum Kejatisu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AL. Sedangkan status tersangka Januar Efendi Siregar belum  pernah diperiksa.

Namun mengenai materi pemeriksaan, Kasi Penkum Kejatisu belum  bersedia merincinya. Kasidik Nusrim mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap Januar Efendi Siregar sebagai saksi, karena ada keterangan  tambahan yang dibutuhkan  penyidik dalam penanganan perkara tersebut. Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan 2 orang tersangka yaitu Drs  JES (mantan Kadis PPKD Sibolga) dan  JL, seorang pengusaha selaku penjual  tanah.

Ketika ditanyakan wartawan, apakah tim penyidik Pidsus Kejatisu mengenai sikap JES yang  beberapa kali  mendatangi KPK  di Jakarta menyangkut penanganan perkaranya di Kejatisu, Kasidik Nusrim  mengaku tidak mempertanyakan soal itu kepada JES.

”Soal  dia melapor ke KPK,itu urusan dia-lah.Yang jelas kita tidak salah dan tetap menangani perkara sesuai   mekanisme   yang dibenarkan undang undang,” kata Nusrim di ruang kerjanya. Disebutkan, diperiksanya JES  sekaligus membuktikan  tidak ada penghentian penanganan perkara  tersebut, melainkan masih berjalan di tingkat penyidikan.

Sebelumnya telah diberitakan harian ini (SIB 20/11-2013, Hal 1), penetapan kedua  tersangka itu  dilakukan  setelah hasil  pemeriksaan tingkat penyidikan  digelar di bagian Pidsus. Sedikitnya 12 orang  pejabat mulai Wali Kota Sibolga Drs Syarfi Hutauruk, Sekda M Sugeng, beberapa kepala dinas, para pejabat  terkait di lingkungan Pemko Sibolga, Camat dan Lurah serta warga  terkait kepemilikan tanah, telah diperiksa di Kejatisu beberapa bulan lalu.

Disebutkan, dalam pelaksanaan pengadaan  tanah  seluas  7.171 M2  di Jalan Merpati Sibolga Selatan yang menggunakan APBD Sibolga itu, diduga terjadi penyimpangan  dan mark-up sehingga dapat merugikan negara. Awalnya tanah dibayar seharga Rp 1,5 miliar kemudian tahap berikutnya Rp 5,3 miliar kepada Juli Lis.

Terkait kasus ini, Kejatisu telah memanggil dan memintai keterangan  belasan pejabat/ staf Sibolga yaitu Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk, Sekda  Sibolga M Sugeng, Ir Tumbur Harahap (Kepala Dinas Kebersihan Penataan  Ruang dan Pertamanan) selaku anggota Tim Penilai  Harga Tanah Pemko Sibolga, Ir Basar Sibarani (Asisten I Pemko Sibolga) selaku Wakil Ketua Tim Penilai harga Tanah, Syahril ( Lurah  Aek Manis  Kec Sibolga Selatan) juga selaku anggota Tim Penilai Harga Tanah.

Kemudian juga telah dipanggil Kadis PU Thamrin H Galung, Zubir (Bendahara Pengeluaran Dinas PPKAD), Camat Sibolga Selatan Sahat Simatupang, Sori Tua (mantan Kadis PPKAD), Zain Sinaga (warga), Adeli Lis pihak pengusaha swasta (selaku penjual tanah), Januar  Effendi Siregar selaku mantan Plt Kadis PPKAD Sibolga, Eri Susanto (penjual tanah), Ka Orkum Kota Sibolga  Irfan Nasution dan Kepala Bappeda Drs H Eddy Johan Lubis.

Demo Lagi


Sementara itu sekelompok kembali melakukan aksi demo  di depan kantor Kejatisu Jalan Jend AH Nasution  Medan yang intinya sama dengan tuntutan sebelumnya yaitu, mendesak Kejatisu  menuntaskan penanganan kasus dugaan penyimpangan  terkait pembangunan  Museum Barus Raya  di Kecamatan Barus Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).(A-1/d)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru