Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

KPU Sahkan Rekap Provinsi DKI Jakarta, PDIP Jawara

*Juga Sahkan Rekap Kepulauan Ria dan Papua Barat
- Kamis, 08 Mei 2014 11:14 WIB
612 view
 KPU Sahkan Rekap Provinsi DKI Jakarta, PDIP Jawara
Jakarta (SIB)- KPU akhirnya mengesahkan rekapitulasi hasil penghitungan suara di provinsi DKI Jakarta yang mempunyai 3 dapil. Dari hasil penghitungan KPU, PDIP unggul dengan perolehan 1.410.173 suara jauh di atas partai lain.

Proses rekapitulasi provinsi DKI Jakarta itu terbilang cukup lama, bahkan melibatkan KPU RI karena perlu merekap perolehan suara dari luar negeri yang punya 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Dapil pertama yang berhasil disahkan adalah DKI Jakarta I yang mencakup Kota Jakarta Timur. Tak ada keberatan berarti dari saksi parpol dalam membahas dapil DKI I sehingga bisa disahkan langsung oleh KPU RI.

Pada saat memasuki pembahasan dapil selanjutnya yaitu DKI Jakarta III yang mencakup Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Utara, proses pengesahan terhambat protes dari Partai Hanura.

Hanura mengklaim punya bukti kecurangan dalam banyak form C1 di Jakarta Utara, namun saat dihadapkan dengan data KPU klaim itu tidak terbukti. Alih-alih protes, Hanura berdebat 3 jam hanya karena tak dapat kursi di dapil DKI III.

Dapil DKI Jakarta III akhirnya berhasil disahkan. Kemudian dapil terakhir DKI Jakarta II yang mencakup Jakarta Pusat, luar negeri dan Jakarta Selatan, meski cukup alot dibahas akhirnya disahkan juga.

"Rekapitulasi hasil penghitungan suara caleg DPR dapil DKI Jakarta II termasuk luar negeri kita sahkan," kata komisioner KPU yang memimpin rapat Husni Kamil Manik disusul ketokan palu dalam rapat pleno di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (6/5).

Tok! Seluruh dapil di provinsi DKI Jakarta akhirnya disahkan. Berikut perolehan suara 12 partai politik di provinsi DKI Jakarta berdasarkan perolehan tertinggi:

1. PDIP: 1.410.173 suara

2. Gerindra: 610.780 suara

3. PKS: 537.905 suara

4. PPP: 497.852 suara

5. Golkar: 434.428 suara

6. Demokrat: 351.993 suara

7. Hanura: 286.428 suara

8. PKB: 239.181 suara

9. NasDem: 231.530 suara

10. PAN: 211.540 suara

12. PKPI: 27.342 suara

Sahkan Rekap Kepulauan Riau dan Papua Barat

Komisi Pemilihan Umum benar-benar dikejar deadline rekapitulasi nasional yang jatuh pada 9 Mei. KPU mengesahkan rekap suara Kepulauan Riau dan Papua Barat, meski diketahui masih ada protes dari saksi parpol.

Kepulauan Riau menjadi provinsi baru yang masuk dalam rekap nasional, artinya belum pernah dibahas sebelumnya. Masalah yang muncul, adanya dugaan kecurangan di dua kecamatan di Batam yaitu Pengkong dan Sagulung.

Partai Golkar dan Gerindra mengajukan adanya bukti dugaan kecurangan di Batam, sehingga mereka meminta untuk dilakukan penghitungan ulang. Namun usul itu ditolak Bawaslu karena rekomendasi sudah dijalankan KPU.

"Apabila ditunda akan menumpuk tanggal 9 Mei, saya minta saksi memberi catatan penting saja yang menjadi bagian evaluasi KPU kepulauan Riau," ucap ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (7/5).

Saat saksi parpol dan KPU menyadari masih ada masalah di Batam, namun akhirnya rekap disahkan. "Bisa dipahami ya? Kita tetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara Kepulauan Riau," tegasnya. Tok! Rekap Kepri dinyatakan sah.

KPU juga mengesahkan rekapitulasi perolehan suara Papua Barat. Provinsi yang punya satu dapil ini sebelumnya sudah dibahas tapi ditunda karena ada kesalahan pencatatan.

Masalah muncul saat akan disahkan, Bawaslu Papua Barat justru tidak hadir. Padahal semua keberatan yang sebelumnya disampaikan parpol sudah diperbaiki KPU provinsi.

Mestinya rekap menunggu Bawaslu Papua Barat, tapi lagi-lagi karena waktu yang mepet akhirnya pengesahan tetap dilakukan.

"Dengan demikian kita tetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk caleg DPR RI dapil Papua Barat," tegas Husni disusul ketokan palu. Tok!  (detikcom/h/q)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 8 Mei 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru