Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

Boediono akan Bersaksi, Pengadilan Minta KPK Siapkan AC

- Kamis, 08 Mei 2014 14:57 WIB
321 view
 Boediono akan Bersaksi, Pengadilan Minta KPK Siapkan AC
Jakarta (SIB)- Selain pengamanan khusus yang sudah dikoordinasikan dengan kepolisian dan Paspampres, KPK juga ikut turun tangan untuk memberikan fasilitas terkait kehadiran Wapres Boediono sebagai saksi di PN Tipikor 9 Mei nanti. KPK menyewa 3 unit AC yang dipasang di ruang persidangan.

"Ada permintaan supaya ruangan ber-AC. Atas permintaan pengadilan," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (7/5).
Perintah persidangan tersebut, kata Johan adalah untuk memperbaiki AC yang ada di ruangan persidangan. Namun karena terbatasnya waktu, perbaikan tidak bisa dilakukan.

"Jadi disewa," kata Johan.

KPK selaku penuntut dalam persidangan kasus Century di PN Tipikor, memiliki tanggung jawab untuk memberikan fasilitas terkait kedatangan seorang saksi. Sebagai penuntut KPK juga bisa menerima perintah dari pengadilan.

Boediono yang merupakan mantan Gubernur BI akan bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya, mantan Deputi Bidang Moneter bank sentral. Nama Boediono juga disebut terlibat oleh jaksa dalam surat dakwaan untuk Budi Mulya.(detikcom/d)   


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru