Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

Polri dan MK Teken Kerja Sama Muluskan Pemilu 2014

- Jumat, 09 Mei 2014 12:12 WIB
304 view
 Polri dan MK Teken Kerja Sama Muluskan Pemilu 2014
Jakarta (SIB)- Mahkamah Konstitusi (MK) membuka kran bagi caleg yang tidak puas dengan hasil pemilu pasca penghitungan suara di KPU selesai. Merujuk pada hal tersebut MK dan kepolisian menyepakati penanganan persidangan dan penegakan hukum tindak pidana pemilu.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan pagi ini di Aula Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/5). Hadir Ketua MK Hamdan Zoelva dan Kapolri Jenderal Sutarman.

"Kerja sama ini memudahkan dan meringankan untuk memuluskan penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam persidangan di MK. Karena jumlah parpolnya lebih sedikit dari pemilu 2009, walau demikian, kami tetap siap seberapapun jumlah yang masuk," kata Hamdan dalam sambutannya.

Polri memberikan dukungan pengamanan persidangan kepada MK sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya. Termasuk pengamanan persidangan jarak jauh dengan teknologi video conference di 42 kampus yang bekerja sama dengan MK.

Sedangkan terkait penegakan hukum dalam penyelesaian tindak pidana pemilu, MK akan memberikan data, informasi dan dokumen secara tertulis kepada Polri.

"Kami siap kapan saja dibutuhkan. Kalau perlu kami berada di dalam ruang sidang dengan pakaian preman. Setiap masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran pemilu laporkan ke Gakumdu. Jika itu termasuk tindak pidana pemilu akan dikirim ke penyidik," ujar Sutarman. (detikcom/q)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 9 Mei 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru