Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 September 2026

Tak Diteken Saksi Prabowo-Hatta, Hasil Rekap DKI Jakarta Tetap Sah

*Jokowi-JK Menang 53%
- Senin, 21 Juli 2014 10:58 WIB
462 view
 Tak Diteken Saksi Prabowo-Hatta, Hasil Rekap DKI Jakarta Tetap Sah
Jakarta (SIB)- Pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla ditetapkan menang di Provinsi DKI Jakarta setelah rapat pleno rekapitulasi usai. Meski saksi pasangan Prabowo-Hatta walk out karena permintaannya ditolak sehingga tidak menandatangani berita acara, KPUD DKI Jakarta menyatakan hasil rekapitulasi ini tetap sah.

"Itu tidak menjadi salah satu syarat untuk sahnya berita acara yang sudah ditetapkan. Tetap sah, tidak ada masalah," ungkap Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno usai rapat rekapitulasi di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/7).

Meski begitu Sumarno menyatakan KPUD DKI Jakarta menghormati setiap saksi untuk menyikapi berita acara yang telah ditetapkan. Sumarno mengaku pihaknya siap mengikuti langkah berikutnya jika ada tindak lanjut lainnya yang akan dilakukan kubu Prabowo-Hatta.

"Ya kita akan mengikuti semua proses. Kalau misalnya ada pasangan yang keberatan dengan hasil ini, masih ada satu forum lagi. Besok kan ada tindak lanjut di rekapitulasi tingkat nasional," terang Sumarno.

Dalam rekapitulasi nasional tersebut, saksi-saksi baik dari pasangan nomor 1 maupun pasangan nomor 2 disebut masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan keberatan atau pendapat terkait penetapan hasil rekapitulasi provinsi. Kedua belah pihak juga dikatakan masih bisa mengajukan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dan juga 3 hari setelah ditetapkan hasil pemilu ini mereka punya hak untuk mengajukan keberatan di Mahkamah Konstitusi. Jadi masih ada waktu," tukas Sumarno.

Saksi pasangan Prabowo-Hatta walk out karena KPUD DKI Jakarta menolak keberatan penundaan rapat pleno. Pihak pasangan nomor urut 1 tersebut meminta KPU menjalankan rekomendasi untuk verifikasi ulang data 5.841 TPS di Jakarta yang diduga terjadi pelanggaran terkait Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).

Jokowi Menang 53%

KPUD DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara untuk provinsi tersebut. Meski diwarnai aksi walk out dari saksi Prabowo-Hatta, pasangan Jokowi-JK dinyatakan unggul 53,1 % suara.

Rekapitulasi mulai pukul 22.00 WIB, Sabtu (19/7) hingga pukul 01.30 WIB, Minggu (20/7) dini hari. Sebelum dimulai, rekapitulasi diwarnai hujan keberatan dari kubu Prabowo-Hatta. Permintaan penundaan rekapitulasi ditolak KPU, saksi pasangan nomor urut 1 tersebut akhirnya walk out dari rapat pleno.

Jokowi-JK menang atas pasangan Prabowo-Hatta yang mendapatkan 46,9% suara dari total suara pemilih di DKI Jakarta yang dinyatakan sah yakni sebanyak 5.387.958. Total warga DKI Jakarta yang menyalurkan hak suaranya pada Pilpres kali ini adalah 5.441.705 orang. Rekapitulasi ini sudah meliputi hasil pemilihan suara ulang di sejumlah TPS yang digelar atas rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta. (detikcom/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru