Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 September 2026

Tim Jokowi-JK Soroti Banyaknya Surat Suara Tidak Sah di NTB dan Aceh

- Senin, 21 Juli 2014 11:00 WIB
292 view
 Tim Jokowi-JK Soroti Banyaknya Surat Suara Tidak Sah di NTB dan Aceh
Jakarta (SIB)- Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara baru saja menuntaskan 3 provinsi. Tim Jokowi-JK menyoroti banyaknya surat suara tidak sah di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Aceh.

"Suara tidak sah di NTB terutama dari Kabupaten Lombok Timur tinggi. Padahal surat suara Pilres sederhana, meleset pun pencoblosan itu tetap pada kolom (sah-red)," ucap saksi tim Jokowi-JK Sudyatmiko Ariwibowo dalam rapat pleno rekapitulasi di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Minggu (20/7).

Berdasarkan data rekap provinsi NTB yang dipaparkan, jumlah surat suara tidak sah sebanyak 24.581 suara, sementara suara sah 2.545.416 suara. Sehingga total 2.569.997 suara.

Menanggapi hal itu, baik KPU maupun Bawaslu NTB mengatakan tidak ada kejadian khusus yang menyebabkan tingginya surat suara tidak sah. "Itu kemudian yang kami juga secara keseluruhan akan evaluasi," ucap ketua KPU Husni Kamil Manik.

Hal yang sama terjadi juga di provinsi Aceh, jumlah surat suara tidak sah mencapai 58.485 surat suara, sementara surat suara sah 2.002.599 suara. "Banyaknya surat suara tidak sah, tidak ada catatan khusus. Kami juga pertanyakan ke kab/kota termasuk Aceh Timur dan Aceh Tengah," ucap Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi.

Ridwan memaparkan, ada 3 asumsi tingginya surat suara tidak sah di Aceh. Pertama, banyak surat suara yang tidak dicoblos sama sekali dimasukkan kotak sehingga dikategorikan tidak sah.

"Kedua ada surat suara yang dicoblos menghilangkan bagian dari surat suara tersebut, sehingga sesuai PKPU tidak sah. Ketiga, masih ada yang memilih misalkan presiden no 1 wakilnya nomor 2, tapi sangat rendah," imbuhnya. (detikcom/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru