Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026
Menkes Terawan Agus Putranto:

Sektor Pendidikan Tidak Boleh Berhenti karena Covid-19

Redaksi - Kamis, 22 Oktober 2020 19:02 WIB
855 view
Sektor Pendidikan Tidak Boleh Berhenti karena Covid-19
Foto dok/Humas USU
SERAHKAN PENGHARGAAN : Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHUm seusai menyerahkan penghargaan kepada keluarga  Alm Prof dr Chairuddin P Lubis , foto bersama dengan Ibu Ir Dewi Herawati, dr Anggia Chairuddin Lubis MKed (Cardio) SpJP, dr
Medan (SIB)
Menteri Kesehatan (Menkes) Dr dr Terawan Agus Putranto SpRad (K). mengatakan, sektor pendidikan tidak boleh berhenti karena pandemi Covid-19. Segala upaya harus dilakukan agar dunia pendidikan tetap berjalan.

“Meski tantangan pembelajaran daring lebih berat, namun perlu dimodifikasi dan diperkaya konten pembelajaran, sehingga tujuan pembelajaran tercapai dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan,” kata Terawan dalam orasi ilmiah pada peringatan Dies Natalis ke-68 USU, Senin (19/10).

Dies Natalis ke-68 Universitas Sumatera Utara (USU) itu diselenggarakan secara daring. Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHUm mengajak semua mendoakan bangsa dan negara Indonesia agar segera terbebas dari pandemi Covid-19. Dies Natalis USU kali ini bertema Merdeka Belajar, Kampus Merdeka untuk SDM Unggul Menuju Indonesia Maju.

Turut menyampaikan sambutan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, Ketua MWA Drs H Panusunan Pasaribu MM, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan orasi ilmiah oleh Menkes Terawan Agus Putranto. Pada acara Dies ini Rektor USU Prof Runtung Sitepu menyerahkan penghargaan kepada yang berjasa, antaranya mantan rektor USU Prof Dr M Yusuf Hanafiah (Rektor 1984-1994), alm Prof dr Chairuddin P Lubis (Rektor 1994-2010) dan Drs Panusunan Pasaribu MM (Ketua MWA).

Dikatakan rektor, di masa sulit ini, USU juga terus berupaya agar kehidupan akademik kampus tetap dapat menghasilkan lulusan, cendekia dan karya-karya inovasi terbaik untuk bangsa. Walaupun kegiatan akademik sebagian besar masih dilakukan secara daring dan pertemuan fisik masih terbatas pada kegiatan administrasi dengan mengikuti protokol kesehatan, namun seluruh civitas academica USU tidak akan berpangku tangan.

Kampus Merdeka merupakan kebijakan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang memberikan hak kepada mahasiswa, terutama mahasiswa S1 non kesehatan untuk mengambil mata kuliah atau kegiatan di luar Prodi-nya, setara 20 SKS di luar Prodi di perguruan tinggi yang sama dan setara 40 SKS di luar perguruan tinggi. Kebijakan ini meliputi 8 kegiatan merdeka belajar yang mencakup magang/praktik kerja, proyek di desa, mengajar di sekolah, pertukaran pelajar/transfer kredit, penelitian/riset, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen dan proyek kemanusiaan. Untuk memacu implementasi merdeka belajar, Kemdikbud Republik Indonesia telah menawarkan kegiatan seperti program bantuan program studi menerapkan kerja sama kurikulum MBKM, international credit transfer, dan permata sakti.

Sementara Mendikbud Nadiem Makarim mengajak USU terus berkiprah dengan semangat kampus merdeka untuk menghasilkan lulusan yang siap kerja. Tidak hanya menguasai ilmu, tapi juga bisa berpraktek dan berkonstribusi.Jadilah yang terbaik,katanya. (M01/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru