Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Sudah 4 Menteri yang Ajukan Cuti untuk Kampanye

- Selasa, 11 Maret 2014 18:40 WIB
413 view
 Sudah 4 Menteri yang Ajukan Cuti untuk Kampanye
Jakarta (SIB)- Jelang pemilu, menteri-menteri asal parpol mengajukan cuti kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sejauh ini sudah empat menteri yang mengajukan cuti.

"Bagi menteri yang sudah mengajukan ya kita proses. Ya ada 3-4 orang yang sudah ngajukan," kata Mensesneg, Sudi Silalahi, di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Senin (10/3).

Sudi tidak ingat nama-nama keempat menteri yang mengajukan cuti. Seingat dia yang mengajukan cuti di antaranya Menko Perekonomian yang juga Ketum PAN Hatta Rajasa, Menkop dan UKM yang juga Ketua Harian PD dan Menhub yang juga anggota dewan pembina PD EE Mangindaan.

"Waduh, lupa saya ya. Ada menteri perhubungan, ada Pak Hatta menko perekonomian, ada Pak Syarief Hasan, ada siapa lagi gitu," imbuhnya.

Sebelumnya Menko Kesra Agung Laksono berniat mengajukan cuti seminggu untuk berkampanye bersama Partai Golkar. Namun Agung belum tahu kapan waktu yang tepat dirinya mengambil cuti tersebut.

SBY Belum

Sejumlah menteri diketahui sudah mengajukan cuti untuk berkampanye bagi parpolnya masing-masing. Bagaimana dengan Presiden SBY yang saat ini juga menjabat sebagai Ketum Partai Demokrat?

"Ya beliau kalau mau kampanye kan belum, beliau  barangkali belum, sejauh ini belum ada rencana," ujar Mensesneg Sudi Silalahi.

Sudi menegaskan bahwa seorang Presiden bisa mengambil cuti untuk berkampanye. Sayangnya Sudi tidak menjelaskan aturan kampanye yang membolehkan Presiden melakukan kampanye.

"Ya bisa, kenapa nggak bisa? Siapa yang ngelarang presiden kampanye? Tapi ya tentu sesuai dengan aturan kan, beliau tidak akan langgar aturan lah ya," jelasnya.

Ketika ditanya berapa lama Presiden SBY akan mengambil cuti, Sudi menyerahkan hal itu kepada Presiden SBY.

"Ya itu tergantung, kalau para menteri kan diberi dua hari," jawabnya. (detikcom/d)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru