Medan(harianSIB.com)
Perumda Tirtanadi memastikan persoalan dana pesangon dan pensiun 17 mantan pegawainya masih terus diperjuangkan.
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi menyebutkan, sebagian dana pensiun dari Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera telah diterima oleh para pensiunan.
Kepala Divisi Hukum Perumda Tirtanadi, Idham Khalid, mengatakan total dana yang telah diterima 17 pensiunan tersebut mencapai Rp4.897.851.177.
"Dana pensiun AJB Bumiputera sudah diterima sebagian untuk para pensiunan yang 17 orang," ujar Idham Khalid melalui telepon seluler, Minggu (23/8/2026)
Baca Juga:
Menurut Idham, meski sebagian manfaat pensiun telah diterima, masih terdapat kekurangan dana yang menjadi hak para pensiunan.
Untuk memperjuangkan hak tersebut, Perumda Tirtanadi saat ini masih menempuh berbagai upaya hukum, termasuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Editor
: Wilfred Manullang