Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Baru 51 Orang, Pendaftaran Calon Hakim Agung 2014 Diperpanjang

- Rabu, 12 Maret 2014 21:01 WIB
464 view
 Baru 51 Orang, Pendaftaran Calon Hakim Agung 2014 Diperpanjang
Jakarta (SIB)- Komisi Yudisial (KY) memperpanjang waktu pendaftaran calon hakim agung 2014 selama dua pekan. Untuk tahun ini, dibutuhkan 10 hakim agung dengan spesialisasi pidana, perdata, tata usaha negara dan militer.

"Sampai pendaftaran akhir pekan lalu ada 51 pendaftar," kata komisioner KY, Imam Anshori Saleh saat dihubungi, Selasa (11/4/2014).

KY memberikan kesempatan kepada masyarakat yang mungkin belum sempat melengkapi syarat administrasi. KY menargetkan bisa menjaring 25 pendaftar lagi guna diseleksi menjadi calon hakim agung.

"Semakin banyak pendaftar, semakin banyak yang dipilih sehingga diharapkan muncul calon-calon terbaik," ujarnya.

Seperti seleksi-seleksi sebelumnya, KY tidak akan memaksakan orang yang diloloskan ke DPR sesuai kuota. Meski dicari 10 orang, bisa saja KY hanya meloloskan kurang dari jumlah tersebut dengan berbagai pertimbangan.

"Yang akan diajukan ke DPR sangat tergantung dari hasil seleksi. Kalau misalnya yang memenuhi standar 5, ya itu saja yang disampaikan ke DPR," terang Imam. Kesepuluh hakim agung itu akan duduk di kamar peradilan agama sebanyak 2 orang, kamar peradilan perdata 3 orang, kamar peradilan pidana 2 orang, dan peradilan tata usaha negara 3 orang. (detikcom/h)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru