Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026

63 Orang Diperiksa, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Anarko

Redaksi - Kamis, 27 Agustus 2026 16:42 WIB
236 view
63 Orang Diperiksa, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Anarko
ANTARA/Siti Nurhaliza
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (dua dari kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Polda Metro Jaya menindak tegas dugaan rencana kelompok berafiliasi jaringan anarko yang hendak memanfaatkan aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta. Sebanyak 63 orang kini diperiksa secara mendalam, terbagi dalam dua kelompok utama, sepuluh pihak terkait pembiayaan dan 53 orang pelaksana lapangan.

Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin, dalam konferensi pers, Kamis (27/8/2026), melansir Antara.

Baca Juga:
Penyidikan berfokus pada dugaan serius, persiapan tindakan pembakaran, gangguan keamanan umum, pengeroyokan, hingga pemalsuan data yang disajikan seolah-olah asli. Kelompok ini disangkakan melanggar Pasal 308, 309, dan 262 KUHP, serta aturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Metro Jaya Bantah Ada Aliran Dana Suap ke Kapolri
Dirlantas Polda Metro Jaya Dorong Mobil Mogok di Senayan
Soal Teror Air Keras, KPK: Novel Sudah Diperiksa Polda Metro Jaya
Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Penggelapan Tanah, Sandiaga Yakin Tak Terlibat Pidana
Wanita Asal Bali Terlibat Pembobolan Rekening Perusahaan di AS Ditangkap Polda Metro Jaya
Wartawan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Asahan
komentar
beritaTerbaru