Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

KPK Panggil Advokat T Nasrullah Jadi Saksi Ratu Atut

- Jumat, 14 Maret 2014 20:44 WIB
674 view
 KPK Panggil Advokat T Nasrullah Jadi Saksi Ratu Atut
T Nasrullah
Jakarta (SIB)- KPK terus melakukan proses pelengkapan berkas penyidikan kasus suap MK dengan tersangka Ratu Atut Gubernur Chosiyah. Penyidik memanggill advokat T Nasrullah untuk dihadirkan sebagai saksi untuk Gubernur Banten itu.

"Ada panggilan untuk advokat, T Nasrullah untuk kasus suap Pilkada MK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (13/3/2014).

Selain Nasrullah, penyidik juga memanggil advokat bernama Fajar. Ada juga panggilan untuk Qurrotul Aini dan Farid Asyari (staf keuangan PT BPP) menjadi saksi Atut.

Di samping itu, penyidik KPK  memanggil Siti Halimah alias Iim, asisten Atut. Iim disebut-sebut banyak mengetahui mengenai sepak terjang Atut.

Terkait panggilan penyidik pada hari ini, advokat Teuku Nasrullah mengatakan belum menerima panggilan tersebut. Saat ini dia juga tengah berada di Aceh.

"Kalau T Nasrullah itu ya saya. Tapi saya belum dengar. Mungkin dikirim ke kantor ya. Nanti saya telepon kantor dulu menanyakan ada nggak surat itu," kata Nasrullah. (detikcom/c)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru