Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026

Penyerangan Hotel di Semarang, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

- Selasa, 18 Maret 2014 11:25 WIB
725 view
 Penyerangan Hotel di Semarang, 11 Orang Ditetapkan Tersangka
Semarang (SIB)- Lebih dari 100 orang beratribut Gerakan Pemuda Kabah (GPK) diamankan ke Mapolres Semarang, Kabupaten Semarang. Mereka diduga merupakan pelaku pengerusakan Hotel Citra Dewi di daerah Bandungan  Sabtu (15/3/2014).

Ratusan orang itu disergap hari Sabtu malam di daerah Pringsurat oleh anggota Polres Semarang, Polres Temanggung, dan diback up anggota Polda Jawa Tengah. Dengan diangkut dua truk polisi dan satu truk TNI, ratusan orang itu dibawa ke Mapolres Semarang.

Salah satu anggota GPK yang ditangkap, Adi (25) mengaku awalnya ia hanya diajak mengaji ke daerah Banyubiru oleh rekannya sesama anggota GPK. Kemudian di SPBU dekat Bandungan rombongan mereka bertemu dengan rombongan GPK lainnya.

"Berangkat pagi, kemudian ketemu di SPBU, enggak tahu dari GPK mana," kata Adi di Mapolres Semarang, Minggu (16/3).

Sekitar pukul 11.30, rombongan tersebut berbelok ke hotel Citra Dewi di Bandungan. Empat kamar dipecah kacanya dan ruang resepsionis rusak. Setelah sekitar lima menit, mereka pergi meninggalkan lokasi menuju Banyubiru.

"Rombongan mereka di depan, terus belok-belok di gang, sampai di hotel langsung merusak," ujar pria berkacamata itu.

Rombongan tersebut kemudian menggelar pengajian di Banyubiru. Malamnya mereka disergap saat perjalanan pulang. Dari ratusan orang yang digelandang ke mapolres Semarang, 11 orang oknum GPK ditetapkan menjadi tersangka sementara lainnya diperiksa sebagai saksi.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan masih ada dua lagi tersangka yang masih dilakukan pengejaran, salah satunya berinisial R. Dua tersangka yang masih dikejar itu merupakan penggerak.

"R itu sebagai penggeraknya. Kita tidak tahu ustad atau ulama, yang pasti akan kita tangkap," kata Dwi.

Terkait motif penyerangan, lanjut Kapolda, pihaknya masih belum mengetahui pasti. Namun keterangan masih terus digali dari tersangka dan saksi yang masih berada di Mapolres Semarang.

"Motifasinya masih simpang siur. Tapi ada perencanaan untuk merusak. Latar belakang mungkin ekonomi bisa," tegasnya.

Selain membawa ratusan anggota GPK, polisi juga mengamankan atribut berupa bendera dan kaos, pot yang digunakan untuk memecah kaca. Tidak hanya itu mobil Toyota Kijang warna hijau bertuliskan GPK dan "We Are Born to Fight" serta belasan motor turut diamankan sebagai barang bukti.

Diberitakan sebelumnya, Hotel Citra Dewi di serang sekitar pukul 11.30 Sabtu. Lebih dari 100 orang merusak kaca di empat kamar hotel dan ruang resepsionis. Dalam tayangan CCTV yang sempat ditayangkan di Mapolres Semarang, terlihat sejumlah motor dan dua mobil beratribut warna hijau itu berhenti di hotel, kemudian beberapa orang diantaranya melakukan pengerusakan. Bahkan ada yang berjoget sambil memegang benda panjang di tangan kanannya.(detikcom/ r)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru