Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

Samad: Pengacara Atut Punya Peran Merata Soal Dugaan Halangi Penyidikan

- Jumat, 21 Maret 2014 20:41 WIB
369 view
Samad: Pengacara Atut Punya Peran Merata Soal Dugaan Halangi Penyidikan
Jakarta (SIB)- KPK menemukan adanya dugaan para pengacara Ratu Atut Chosiyah melakukan upaya menghalangi penyidikan. Para advokat itu memiliki peran yang hampir merata.

"Perannya merata, hampir sama semua," ujar Ketua KPK Abraham Samad mengenai peran para pengacara itu, Kamis (20/3/2014).

Abraham mengatakan, tim penyelidik dan penyidik KPK akan memaparkan hasil temuan mengenai dugaan upaya menghalangi penyidikan itu kepada pimpinan dalam rapat gelar perkara. Dari forum itu akan diputuskan apakah mereka layak menjadi tersangka atau tidak.

"Mengenai pengacara itu juga akan ditentukan statusnya pada forum ekspos dengan para penyidik," ujar Abraham.

Hingga saat ini sudah ada beberapa pengacara Atut yang diperiksa KPK, antara lain Andi Simangunsong, Tubagus Sukatma dan Efran Helmi Juni. Terakhir dipanggil, Teuku Nasrullah, yang langsung membantah mempengaruhi saksi.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam kesempatan selanjutnya, menjelaskan soal modus yang dilakukan pengacara Atut itu. "Indikasi modusnya, salah satunya adalah mengarahkan saksi. Supaya kamu lakukan ini saja, kamu bersembunyi saja, kayak-kayak gitu. Kan itu nggak boleh saksi disuruh bersembunyi begitu kan. Kalau ada apa-apa saya yang tanggung jawab. Nah kayak begitu," jelas Bambang.

Meskipun begitu, Bambang belum mau menyebut siapa nama pengacara Atut yang akan segera dijerat. Tidak menutup kemungkinan juga akan ada lebih dari satu nama yang dijerat dengan pasal 21 dan 22 UU Tipikor.

"Yang jelas pihak-pihak itu sebagiannya adalah kalangan profesional yang selama ini membantu koruptor," tegasnya.

Bantah Pengaruhi Saksi-saksi
KPK terus mendalami peran para pengacara Ratu Atut Chosiyah yang diduga telah mempengaruhi para saksi. Salah satu pengacara Atut yang telah mundur, Teuku Nasrullah, membantah telah mempengaruhi saksi-saksi.

"Saya tidak pernah melakukan perbuatan-perbuatan tercela. Ketika seseorang sudah menjadi saksi, saya tidak pernah bertemu lagi orang itu," ujar Nasrullah saat akan menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2014).

Namun, Nasrullah tidak bisa memastikan ada tidaknya anggota tim pengacara Atut yang mempengaruhi para saksi. Dia mengaku tak tahu adanya perbuatan itu.

"Saya nggak tahu, saya nggak bisa menjelaskan apapun sebelum saya diperiksa penyidik KPK. Tentu beberapa hal yang secara UU saya tidak melanggar, tentu saya akan sampaikan," jelasnya.

Sementara itu, saat ditanya soal mundurnya dia dari tim pengacara Atut, Nasrullah menjelaskan karena alasan kesehatan. Dia menerangkan sempat divonis dokter akan terserang stroke jika masih menangani perkara-perkara berat.

"Semata-semata karena kondisi kesehatan saya. Anda bisa bayangkan orang tensi darah tinggi dengan tensi 197 saat itu oleh dokter sudah divonis saya bisa stroke terus menangani perkara berat," ungkapnya.

(detikcom/d)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru