Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

Presiden SBY Ambil Sumpah Dua Hakim MK Pengganti Akil

*Pengganti Taufik Kiemas Dilantik
- Sabtu, 22 Maret 2014 12:05 WIB
566 view
Presiden SBY Ambil Sumpah Dua Hakim MK Pengganti Akil
Sib/ANTARA FOTO
SUMPAH JABATAN HAKIM KONSTITUSI: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams (kiri) dan Hakim Konstitusi Aswanto (kanan) usai pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jak
Jakarta (SIB)- Dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Aswanto SH MSi DFM, dan Dr Wahiduddin Adams SH MA diambil sumpahnya di Istana Negara. Pengambilan sumpah ini disaksikan oleh Presiden SBY.

Pengambilan sumpah tersebut digelar di Istana Negara, pukul 10.00 WIB, Jumat (21/3/2014). Pengangkatan kedua hakim konstitusi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 19 P Tahun 2014.

Wahiduddin dan Aswanto terpilih menjadi hakim konstitusi setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi Hukum DPR dan tim pakar. Berdasarkan hasil voting yang dilakukan 50 anggota Komisi III DPR, Wahiduddin mendapatkan 46 suara dan Aswanto 23 suara.

Mereka bertugas menggantikan Akil Mochtar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Haryono yang memasuki pensiun.

Aswanto adalah seorang ahli Hukum Pidana dari Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Ia kerap menjadi narasumber dalam sejumlah kegiatan Mahkamah Konsititusi (MK). Aswanto juga pernah menjadi salah satu anggota Panitia Seleksi Dewan Etik MK. Pernah pula menjabat Ketua Panitia Pengawas Pemilu untuk Sulsel tahun 2004 , Dewan Kehormatan KPU Sulsel tahun 2007, dan Ketua Ombudsman Makassar periode 2008-2010.

Sedangkan Wahiduddin pernah menduduki sejumlah jabatan struktural di Kementerian Hukum dan HAM, dengan jabat terakhir adalah Dirjen Peraturan Perundang-undangan. Semasa menjadi Dirjen, Wahiduddin kerap memberikan keterangan pemerintah mewakili Presiden dalam sidang pengujian undang-Undang di MK.

Pengganti Taufik Kiemas

MPR melantik pengganti Hikmat Tomet dan Taufik Kiemas. Mereka digantikan oleh dua orang anggota DPR yang dilantik pada 6 Maret 2014 lalu.

"Selamat datang dan selamat bergabung di Majelis yang terhormat ini," kata Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari.

Dua orang anggota MPR yang baru tersebut adalah Mohammad Ali Yahya yang menggantikan Hikmat Tomet, dan Bambang Suryadi yang  menggantikan Taufik Kiemas.

Mohammad Ali Yahya merupakan anggota DPR dari Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Banten II. Sementara Bambang Suryadi merupakan anggota DPR dari PDIP dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II.

Mereka ditugasi untuk mengawal sosialisasi empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
"Sosialisasi pentik dilakukan untuk menyebarluaskan norma-norma baru yang terkandung dalam Perubahan UUD 1945," tutur Hajriyanto.

Seperti diketahui, Taufik Kiemas, suami Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, telah meninggal pada 8 Juni 2013. Hikmat Tomet, suami Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah, meninggal pada 9 November 2013.(detikcom/ r)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru