Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 Juli 2026

Menhub Minta Airport Tax Naik Bertahap

- Rabu, 30 April 2014 16:51 WIB
216 view
 Menhub Minta Airport Tax Naik Bertahap
Jakarta (SIB)- Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan meminta Angkasa Pura II agar menaikkan pungutan bandara (airport tax) secara bertahap. Angkasa Pura II juga diminta untuk melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada banyak pihak sebelum menaikkan airport tax.

"Harus dikomunikasikan dulu dengan pengguna jasa bahkan dengan lembaga konsumen. Tidak bisa sembarangan menaikkan begitu saja," ujar Menteri Mangindaan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/4).

Kalau pengelola bandara secara sembarangan menaikkan airport tax, konsumen akan menganggap kenaikan itu sebagai usaha untuk mencari untung semata sedangkan nilai sosialnya diabaikan.

Mangindaan memahami rencana pengelola bandara untuk menaikkan airport tax, karena sebagai badan usaha milik negara mereka mempunyai beban untuk ikut membiayai pembangunan. "Saya setuju saja, kalau mereka mau menaikkan secara bertahap. Namun servisnya saya minta juga harus meningkat," ujar dia. Apalagi, sejak 2011 airport tax di bandara-bandara di bawah pengelolaan Angkasa Pura II belum pernah naik lagi.

Besaran kenaikan bertahap yang akan diberlakukan, kata Mangindaan, terserah pada Angkasa Pura. Namun yang jelas, harus dilakukan secara bertahap.

Angkasa Pura II mengajukan kenaikan airport tax untuk tiga bandara di bawah pengelolaannya yaitu Kualanamu, Syarif Kasim, dan Tanjung Pandan.
Kenaikan bertahap ini akan mulai diberlakukan per 1 Mei ini. (Tempo.co/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru