Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 29 Agustus 2026

GSN di Percut Sei Tuan, IRT Jadi Bandar Narkoba Diciduk, 40 Paket Sabu dan Samurai Disita

Roy Surya D Damanik - Sabtu, 29 Agustus 2026 15:15 WIB
107 view
GSN di Percut Sei Tuan, IRT Jadi Bandar Narkoba Diciduk, 40 Paket Sabu dan Samurai Disita
Foto Dok/Satres Narkoba
PERLIHATKAN: Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha memperlihatkan barang bukti samurai dan sabu usai penggerebekan di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Medan(harianSIB.com)

Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, dibongkar Satres Narkoba Polrestabes Medan. Dalam penggerebekan melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), polisi mengamankan enam orang, termasuk seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga sebagai bandar sabu.

Penggerebekan tersebut dipimpin Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha bersama personel dan para Kanit Satres Narkoba. Dari lokasi, petugas menyita 40 paket sabu siap edar, ratusan plastik klip, puluhan bong atau alat isap sabu, uang yang diduga hasil transaksi narkoba, serta sebilah senjata tajam jenis samurai.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (29/8/2026) mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di rumah tersebut.

"Penggerebekan kami lakukan di satu rumah pada, Rabu (26/8/2026). Ini jadi tempat jual beli narkoba berdasarkan informasi masyarakat," ujar Rafli.

Baca Juga:
Menurutnya, rumah tersebut diduga telah lama dijadikan tempat transaksi sekaligus mengonsumsi narkotika. Aktivitas jual beli sabu bahkan disebut berlangsung hampir sepanjang waktu. Dalam penindakan itu, polisi mengamankan SN (30), seorang IRT yang diduga berperan sebagai bandar sabu. Selain SN, petugas menangkap MF (49) yang diduga sebagai pengedar. Empat lainnya, yakni WH (29), AL (20), JL (25) dan SL (26) diamankan karena diduga sebagai pengguna narkotika.

"Totalnya enam orang, satu IRT sebagai bandar, satu pria sebagai pengedar dan empat lainnya pengguna," jelas Rafli didampingi Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan Iptu Berry Anggara.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk 2 Pengedar Sabu di Kawasan Percut Sei Tuan
Polisi Gerebek Kampung Bombai Percut Sei Tuan
Polsek Percut Sei Tuan Ringkus Sejumlah Tersangka Kasus Pencurian dan Penggelapan
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Narkoba di Kawasan Percut Sei Tuan
3 Bandit Jalanan Dimassa di Percut Sei Tuan
Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Kawasan Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru