Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 Juli 2026

Dahlan Iskan Angkat Kembali Deputi Menteri Berusia Muda

- Selasa, 06 Mei 2014 15:13 WIB
251 view
 Dahlan Iskan Angkat Kembali Deputi Menteri Berusia Muda
Jakarta (SIB)- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak jajaran eselon I-nya atau di level deputi. Perubahan ini berupa penggantian nama nomenklatur dan perampingan struktur kedeputian, serta lengsernya Wahyu Hidayat dari posisi Deputi Usaha Infrastruktur dan Logistik karena telah memasuki usia pensiun.

Dalam sambutannya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan kedeputian BUMN saat ini mayoritas terdiri atas pegawai usia muda. Keputusan untuk memilih pegawai berusia 40-an tahun untuk menduduki posisi deputi ini sempat dipertanyakan oleh Tim Penilai Akhir.

“Jawab saya, (kalau umur pejabat di posisi serupa) di swasta ini sudah ketuaan. Setelah saya jelaskan, tidak muncul pertanyaan lagi,” kata Dahlan di Kementerian BUMN, Senin (5/5).

Sesuai dengan Keputusan Presiden No. 55/M Tahun 2014, kini organisasi eselon I Kementerian BUMN adalah:

1. Deputi Bidang Usaha Industri Argo dan Industri Strategis Muhammad Zamkhani

2. Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, dan Perhubungan Dwijanti Tjahjaningsih

3. Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi, dan Jasa Lain Gatot Trihargo

4. Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Harry Susetyo

5. Staf Ahli Bidang Tata Kelola dan Sinergi Antar BUMN Achiran Pandu

6. Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik dan Hubungan Antarlembaga Herman Hidayat

Sebelumnya, jajaran eselon I Kementerian BUMN diisi oleh:

1. Deputi Bidang Usaha dan Industri Primer Muhammad Zamkhani

2. Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Dwijanti Tjahjaningsih

3. Deputi Bidang Usaha Jasa Gatot Trihargo

4. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis BUMN Wahyu Hidayat

5. Staf Ahli Bidang Tata Kelola Badan Usaha Milik Negara Harry Susetyo

6. Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi AAchiran Pandu

7. Staf Ahli Bidang Investasi dan Sinergi Herman Hidayat.

(Tempo.co/ r)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru