Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Juli 2026

Pertamina: RI Satu-satunya di Dunia yang Masih Pakai Bensin RON 88

- Kamis, 08 Mei 2014 13:02 WIB
468 view
 Pertamina: RI Satu-satunya di Dunia yang Masih Pakai Bensin RON 88
Jakarta  (SIB)- Di Indonesia bahan bakar minyak (BBM) yang dijual mayoritas masih dengan Research Octane Number (RON) 88 atau premium yang sekarang jadi bensin subsidi. Padahal di dunia ini sudah tidak ada lagi negara yang menggunakan RON 88.

Hal tersebut diakui oleh PT Pertamina (Persero) sendiri yang selama ini menjadi badan usaha terbesar yang mendistribusikan BBM di dalam negeri.

"Di dunia ini sudah tidak ada yang pakai atau jual RON 88, hanya Indonesia saja," ungkap Manager Media Pertamina Adiatma Sardjito, Selasa (6/5).

Adiatma mengatakan, rata-rata produksi minyak negara-negara produsen minyak, produksinya di atas RON 90-97. "Rata-rata produksi minyak di dunia saat ini di atas RON 90," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi mengatakan, di Malaysia tak ada yang menjual BBM dengan RON 92 dan di bawahnya. "BBM di sana RON-nya di atas 92, baik itu 95 atau 97. Jadi tidak mengherankan jika BBM subsidi di sana adalah yang memiliki RON 95," ungkap Eri.

Eri mengatakan, tidak adanya BBM dengan RON 92 ke bawah di negeri Jiran tersebut karena standar mesin kendaraan di sana adalah EURO 4. "Di sana itu standar mesinnya EURO 4, mesin kendaraan tersebut wajib menggunakan bahan bakar dengan RON di atas 92, di Indonesia kan masih EURO 2 lebih rendah," ungkapnya lagi.

Eri menambahkan, EURO 4 merupakan standar kendaraan yang menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan. "Kalau EURO 4 yang bahan bakarnya RON 92-95 itu lebih bersih, lebih hemat, kalau EURO 2 kan kotor. Kenapa di Malaysia standarnya EURO 4? Itu karena kesepakatan pemerintah dan pelaku industri mobilnya, mereka ingin mempunyai kendaraan yang hemat, bersih dan tidak merusak lingkungan khususnya polusi udara," tutupnya. (detikfinance/f)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru