Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026

Ketua OJK Sebut AJB Bumiputera Kurang Sehat

- Kamis, 09 Februari 2017 20:26 WIB
448 view
Jakarta (SIB) -Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera saat ini tengah berada dalam keadaan kurang sehat. Jumlah kewajiban yang dimiliki AJB Bumiputera lebih besar daripada jumlah aset yang dimiliki.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad, mengungkapkan kerugian yang dialami oleh AJB Bumiputera lantaran adanya kesalahan manajemen sejak krisis moneter 1998. Selain itu, adanya kesalahan investasi dari AJB Bumiputera yang juga menyumbang kerugian yang dirasakan saat ini.

"Utang lebih besar dibanding aset, kenapa itu? Karena kerugian. Kenapa rugi? Karena miss management, dan itu terjadi sejak 1998. Itu sebabkan kerugian, investasi keliru," jelas Muliaman, saat rapat dengan Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/2).

Kerugian ini, lanjut Muliaman, kemudian membengkak karena bentuk badan hukum mutual alias usaha bersama. Kerugian ini juga ditakutkan meluas ke pemegang polis, sehingga OJK ikut turun tangan dengan membentuk pengelola statuter sesuai dengan amanat undang-undang.

"Di undang-undang OJK dan undang-undang perasuransian sudah jelas amanat OJK. Jadi artinya landasan hukum OJK sudah kuat. Tentu saja penyebab kerugian itu tidak bisa kita biarkan," imbuh Muliaman.

Pembentukan pengelola statuter ini sekaligus menstabilkan AJB Bumiputera dan mencari investor untuk merestrukturisasi utangnya.

"Jadi ini lebih panjang lagi masalahnya dan ke klaim. Kalau kami tidak mengambil langkah, nanti bisa berkelanjutan," ujar Muliaman.

Kabar terakhir, pengusaha nasional, Erick Thohir akan masuk menjadi investor dan menyuntikkan modal Rp 2 triliun ke AJB Buiputera. Modal tersebut diperkirakan akan masuk Maret 2017.

DPR Usul Bentuk Panja
Sementara salah seorang anggota Komisi XI DPR RI dalam rapat itu mengusulkan untuk dibentuk panitia kerja (panja) untuk menyelamatkan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. "Sehingga betul-betul dalam roadmap menyelesaikan permasalahan rumit karena aspek legal menjadi persoalan. Kami berpandangan ini perlu didalami lebih dalam lagi melalui panitia kerja," kata Johnny Plate.

Anggota Komisi XI DPR RI lainnya, Mukhamad Misbakhun juga menyatakan hal yang sama. Pembentukan panja diharapkan bisa menyelamatkan asuransi tertua di Indonesia tersebut dan juga para pemegang polisnya.

"Saya lebih kepada akhiri rapat ini, membentuk panja. Sehingga apa yang disampaikan nanti di panja itu yang kita sepakati bersama," kata Misbakhun. (detikfinance/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru