Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 Juli 2026

Disperindag : Stok Gula Sumut untuk Tiga Bulan

- Senin, 16 Juni 2014 14:53 WIB
166 view
Disperindag : Stok Gula Sumut untuk Tiga Bulan
Medan (SIB)- Stok gula pasir di Sumatera Utara aman hingga tiga bulan ke depan sehingga diharapkan tidak ada gejolak harga meski Bulog tidak mengucurkan "simpanan" gula impornya.

"Stok ada 76.000 ton dari kebutuhan per bulan di Sumut yang berkisar 25.000 ton termasuk untuk sebagian kecil daerah Aceh," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Roully Tambunan di Medan, Minggu.

Stok yang bisa untuk tiga bulan itu ada di tangan pedagang dan distributor. Dengan stok itu diharapkan tidak terjadi gejolak harga khususnya menyambut Ramadhan dan Idul Fitri nantinya.

Hingga mendekati Puasa Ramadhan, harga gula di Sumut masih stabil di kisaran Rp11.000 hingga Rp12.000 per kg.

"Diharapkan gejolak harga tidak terjadi, karena tanpa kucuran gula Bulog, stok sebenarnya sudah aman," katanya.

Namun tentunya kalau ada gejolak harga, selain kegiatan antar pulau pedagang bisa ditambah, gula Bulog diharapkan bisa digelontorkan.

Kepala Bulog Sumut Fasika Khaerul Zaman menyebutkan, 7.600 ton gula kristal putih impor asal Thailand masih tersimpan di gudang. Gula yang masuk ke Pelabuhan Belawan 17 Mei lalu, kata dia, memang dimaksudkan Pemerintah untuk berjaga-jaga terjadinya kelangkaan atau gejolak harga di pasar menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

"Karena belum ada gejolak, tentunya gula masih belum digelontorkan di pasar," katanya.

Pengadaan gula penyangga sendiri berdasarkan Surat Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 04.PI-13.14.002 tanggal 01 April 2014, perihal Persetujuan Impor Gula Kristal Putih (GKP) sebanyak 328.000 ton. Dari 328.000 ton total jatah Bulog, untuk Divre Sumut direncanakan sebanyak 85.500 ton.

Dari 85.500 ton, 7.600 ton yang sudah masuk dan sisanya sebanyak  77.900 ton akan segera datang meski dipastikan secara bertahap karena pasokan gula  itu juga hingga Juli 2015. (Ant/q)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru