Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 31 Mei 2026

Hingga 30 April 2024, Kondisi APBN di Sumut Defisit Rp 8,30 Triliun

Nelly Hutabarat - Kamis, 30 Mei 2024 19:38 WIB
854 view
Hingga 30 April 2024, Kondisi APBN di Sumut Defisit Rp 8,30 Triliun
Foto: dok/Kanwil DJPb
Konferensi Pers: Kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, Syaiful SE MM mewakili Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara saat melakukan konferensi pers secara virtual, Kamis (30/5/2024).
Medan (harianSIB.com)
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan, kondisi APBN di Sumut sampai 30 April 2024 mengalami defisit sebesar Rp 8,30 triliun atau terkontraksi sebesar 164,67 % bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Hal itu diungkapkan Kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, Syaiful SE MM mewakili Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (30/5/2024).

Disebutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Sumut mengungkapkan, defisit tersebut disebabkan terkontraksinya pendapatan negara di provinsi ini, sedangkan realisasi belanja mengalami pertumbuhan. Realisasi pendapatan negara sebesar Rp11,86 triliun atau 26,41 % dari target.

"Bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu maka capaian tersebut terkontraksi sebesar 17,49 % (yoy)," ujar Syaiful.

Ia merinci, realisasi pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan sampai dengan 30 April 2024 sebesar Rp10,26 triliun atau 26,24 % dari target, terkontraksi 16,77 %.

Jenis pajak dengan pertumbuhan tertinggi yakni PPh final sebesar 29,7 %. Penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar 561,20 miliar atau 14,40 % dari target, terkontraksi 50,79 %(yoy).

Kemudian, penerimaan kepabeanan dan cukai terdiri dari bea masuk sebesar Rp 80,41 miliar atau tumbuh sebesar 4,17 % (y on y) dan bea keluar sebesar Rp36,07 miliar atau terkontraksi 75,74 % (yoy). Cukai sebesar Rp36,33 miliar atau tumbuh 17,80 %(yoy).

Selanjutnya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.041,63 miliar atau 54,25 %, tumbuh 14,52 % (yoy).


Sedangkan realisasi belanja negara per 30 April 2024 adalah sebesar Rp 20,16 triliun atau 29,52 % dari pagu. Namun bila dibandingkan dengan periode yang sama dari tahun lalu tumbuh sebesar 15,13 %.

APBN berperan menjaga ketahanan perekonomian nasional di tengah perlambatan kondisi global. Kerja keras APBN diwujudkan melalui peningkatan dan akselerasi belanja negara.

Realisasi belanja pemerintah pusat utamanya untuk pemenuhan kewajiban pemerintah dan bantuan kepada masyarakat.

Ada pun realisasi belanja pemerintah pusat sampai dengan 30 April 2024 di Sumatera Utara mencapai Rp 7,11 triliun atau 29,48 % dari pagu.

Berdasarkan data dari Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, realisasi ini tumbuh 25,57 % (yoy) dipicu pertumbuhan belanja Plpegawai tumbuh 14,96 % (yoy).
Belanja narang tumbuh 58,74 % (yoy), belanja modal kontraksi 17,55 % (yoy) dan belanja sosial tumbuh 55,78 % (yoy).

Selaras dengan itu, realisasi transfer ke Daerah (TKDD) juga mampu tumbuh 10,14 % (yoy) dengan realisasi mencapai Rp 13,05 triliun atau 29,54 % dari total anggaran TKDD.


Kemenkeu terus mendorong percepatan implementasi kredit/pembiayaan bagi UMKM.


Kemudian untuk penyaluran Ultra Mikro (UMi) hingga 30 April 2024 di Sumatera Utara tercatat telah disalurkan kepada 41.069 debitur dengan total penyaluran Rp215,68 miliar.

Sementara itu penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumut telah disalurkan kepada 71.513 debitur dengan total penyaluran Rp4,76 triliun. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru