Kamis, 12 September 2024

Sumut Dapat Alokasi Tambahan Pupuk Bersubsidi 243.450 Ton

Nelly Hutabarat - Rabu, 17 Juli 2024 20:05 WIB
224 view
Sumut Dapat Alokasi Tambahan Pupuk Bersubsidi 243.450 Ton
Foto: Net
Ilustrasi pupuk bersubsidi
Medan (harianSIB.com)
Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Ketapang dan Hor) Sumatera Utara menyebutkan, pada 2024 Sumut mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian sebanyak 243.450 ton.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Ketapang dan Hortikultura Sumut Rajali melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Heru Suwondo kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Rabu (17/07/2024).

Disebutnya, semula alokasi pupuk pada 2024 sebanyak 234.848 ton, menjadi 478.298 ton atau bertambah 243.450 ton.

Ia merinci, jenis pupuk urea semula 124.580 ton, menjadi 212.943 ton atau bertambah 88.363 ton. NPK semula 109.406 ton menjadi 233.888 ton atau bertambah 124.482 ton.

Baca Juga:

Kemudian, NPK Formula khusus semula 882 ton, menjadi 5.979 ton atau bertambah 5.117 ton.

Sedangkan pupuk jenis organik tidak ada bantuan diberikan untuk Sumut.

Baca Juga:

Sementara itu, Perencana Ahli Muda Yuspahri Peranginangin Dinas Ketapang Sumut mengatakan, bantuan pupuk bersubsidi diberikan pemerintah karena luas tanam pertanian di Sumut meningkat.

"Makanya pemerintah pusat meningkatkan alokasi pupuk mulai disalurkan Mei 2024," ujar Fahri, Rabu (17/7/2024).

Disebutnya, penambahan alokasi pupuk tersebut berdasarkan usulan dari kelompok tani dan usul sejak tahun lalu.

Untuk menebus pupuk ke kios yang sudah ditentukan, lanjutnya, petani harus membawa KTP sesuai nama yang tertera.

Adapun syarat penerima pupuk bersubsidi yakni, petani terdaftar di dalam RDKK, masuk dalam kelompok tani dan terdaftar dalam Sistem Informasi Penyuluh Pertanian (Simluhtan).

HET pupuk bersubsidi jenis Urea saat ini berada di harga Rp2.250 per kilogram, NPK Rp2.300 per kilogram, sedangkan NPK Formula Khusus untuk Kakao Rp3.300 per kilogram dan pupuk organik Rp800 per kilogram.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru