Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 02 Oktober 2026

PT PLN Sumut Tandatangani Perjanjian Program BPBL Bagi RT Tidak Mampu di Sumatera dan Jawa TA 2024

Nelly Hutabarat - Minggu, 21 Juli 2024 20:45 WIB
440 view
PT PLN Sumut Tandatangani Perjanjian Program BPBL Bagi RT Tidak Mampu di Sumatera dan Jawa TA 2024
Foto: Ist
Penandatanganan perjanjian pelaksanaan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL)
Medan (harianSIB.com)
PT PLN (Persero) melalui PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menandatangani perjanjian pelaksanaan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi rumah tangga tidak mampu untuk wilayah Sumatera dan Jawa tahun anggaran 2024.

Acara berlangsung di Balai Agung Astakona PLN UID Sumatera Utara, Jumat (19/7/2024).

Penandatanganan dilakukan oleh Tonny Bellamy, Executive Vice President Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PT PLN (Persero),Hardian, Dirjen Ketenagalistrikan PPK-1 Wilayah Kalimantan, Maluku, Nusra, dan Papua, Stefanus Wisnu Nusantoro, PPK-2 Wilayah Jawa dan Sumatera

Hadir dalam acara itu, Agung Nugraha, Executive Vice President Operasi Distribusi Sumatera Kalimantan PT PLN (Persero), Nur Hidayanto, Koordinator Distribusi Dirjen Ketenagalistrikan

Program BPBL ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2022 dan ditujukan untuk 83.125 calon pelanggan rumah tangga tidak mampu di Sumatera dan Jawa.

PLN berkomitmen untuk mendukung program pemerintah ini guna meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, serta menyediakan akses listrik yang merata dan berkelanjutan.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru