Kajati Sumut Ingatkan Bidang Pengawasan, Terus Jaga Kepatuhan dan Kedisiplinan
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama dengan j
Jakarta(harianSIB.com)
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Golden Eagle International-UNDP (Golden Eagle), karena tidak memiliki legalitas operasional yang jelas dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto dalam siaran pers yang diterima melalui Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (14/10/2025), menjelaskan, keputusan ini diambil setelah dilakukan klarifikasi terhadap perwakilan perusahaan dan nasabah yang menerima tawaran penghapusan utang dari Golden Eagle.
Dari hasil klarifikasi yang melibatkan sejumlah lembaga seperti Bareskrim Polri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, BKPM, BIN, BSSN dan PPATK, ditemukan Golden Eagle menawarkan program penghapusan utang dengan mengklaim memiliki 24 dasar hukum tanpa penjelasan yang valid.
Perusahaan tersebut juga tidak memiliki badan hukum di Indonesia serta tidak memiliki izin usaha resmi, sehingga Satgas PASTI memutuskan untuk menghentikan seluruh aktivitasnya.
Baca Juga:Selain itu, Satgas PASTI bersama Pemerintah Kota Yogyakarta juga menemukan tawaran pembiayaan investasi Non APBN/APBD oleh Golden Eagle yang diklaim bersumber dari dana makroprudensial Bank Indonesia dan unit manajemen aset bank pelaksana. Skema tersebut mencakup hibah dan investasi dengan perjanjian kerja sama yang melibatkan personal guarantee kepala daerah, namun terbukti tidak memiliki dasar legalitas resmi dan berpotensi menyesatkan publik.
Satgas PASTI mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran investasi atau pinjaman online ilegal dan segera melaporkannya melalui laman sipasti.ojk.go.id, telepon 157, WhatsApp 081157157157, atau email konsumen@ojk.go.id.(*)
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama dengan j
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin didampingi Asdatun Nur Handayani dan Asisten Pemulihan
Lubukpakam(harianSIB.com)Rumah Sakit (RS) Adam Malik mendampingi pelaksanaan operasi coiling aneurisma perdana pada pasien stroke di RSUD Dr
Medan(harianSIB.com)Tren pakaian rumahan terus berkembang seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin pintar memadu padankan pak
Lubukpakam(harianSIB.com)Diduga ditipu hingga Rp 1,2 Miliar, mantan Kabid Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Air Minum Dinas Cipta Karya d
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Sarulla Operations Ltd (SOL) terus memperkuat komitmennya untuk memberikan dampak positif dan berkelanjutan bag
Medan(harianSIB.com)Tuduhan jual tanah hibah dan masjid wakaf akhirnya berujung di meja hukum. Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum selaku Ket
Langkat(harianSIB.com)Upaya memutus peredaran narkotika di Kabupaten Langkat akan terus dilakukan, hingga wilayah hukum Langkat mencapai zer
Medan(harianSIB.com)Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai mulai memberikan dampak terhadap ketersediaan stok pangan yang diperoleh peda
Nias(harianSIB.com)Seorang warga Desa Hilimbana, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, Ama Dewi Lombu, memasang lampu penerangan jalan secara
Medan(harianSIB.com)Stadion Kebun Bunga Medan kembali menjadi saksi berkumpulnya para legenda PSMS dan mantan pemain sepak bola Sumatera Uta
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah resmi mengeluarkan aturan baru yang melarang operator seluler menghilangkan sisa kuota internet pelanggan y