Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026

Aturan Ekspor Satu Pintu Terbit: BUMN Tentukan Harga & Margin

Redaksi - Senin, 08 Juni 2026 09:35 WIB
282 view
Aturan Ekspor Satu Pintu Terbit: BUMN Tentukan Harga & Margin
Antara
Ilustrasi peti kemas.

"Dalam pelaksanaan Ekspor Komoditas SDA Strategis oleh BUMN Ekspor sebagaimana dimaksud pada ayat (1), harga jual Komoditas SDA Strategis ditentukan oleh BUMN Ekspor," bunyi Pasal 3 Ayat 2.

"BUMN Ekspor dalam rangka pelaksanaan Ekspor Komoditas SDA Strategis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menentukan margin dalam tingkat kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 3 Ayat 4.

Sebelumnya, Manajemen Danantara pernah menejelaskan penentuan harga komoditas yang diekspor akan merujuk pada metodologi yang adil, transparan, dan akuntabel. Model ekspor satu pintu ini dilakukan dengan tujuan mencegah under invoicing dan memastikan nilai ekspor yang tercatat menggambarkan transaksi yang sebenarnya.

"Metodologi tersebut akan mempertimbangkan penyesuaian yang wajar atas perbedaan kualitas, spesifikasi, biaya logistik, dan struktur kontrak, sehingga kewajaran harga dinilai dalam konteks yang utuh, menutup celah manipulasi tanpa menyeragamkan transaksi yang secara komersial memang berbeda," ujar Manajemen Danantara dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6).

Kembali ke PP 24 tahun 2026, dijelaskan juga lini masa kebijakan ekspor satu pintu yang akan dilakukan pemerintah. Pada pasal 7 beleid tersebut, ditetapkan ekspor komoditas SDA strategis hanya dapat dilakukan melalui BUMN ekspor paling lambat pada tanggal 31 Desember 2026. Artinya, per 1 Januari 2027, ekspor satu pintu melalui BUMN ekspor PT DSI sudah wajib untuk dilakukan.

Pemerintah memberikan masa transisi dari bulan Juni hingga Desember 2026. Selama masa transisi itu, dalam Pasal 8 disebutkan kontrak penjualan yang ditandatangani sebelum tanggal 1 Juni 2026 dan masih berlaku akan dilakukan evaluasi oleh BUMN Ekspor. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menteri BUMN: Kualitas Tol Indonesia Bisa Setara Eropa
Meneg BUMN Hapus-Bukukan 2.216 Ha Lahan Eks HGU PTPN II
Holding BUMN Tambang Targetkan Ekspor Rp 37 Triliun di 2018
Pelindo 1 Raih Golden Trophy Infobank BUMN Awards 2018
Bangga! BUMN Indonesia Bangun Istana Presiden Niger Senilai Rp 370 Miliar
Ade Rai Bersama BPJS Kesehatan Ajak Pegawai BUMN Hidup Sehat
komentar
beritaTerbaru