Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 21 September 2026

Wagub Surya Tekankan Reforma Agraria Dorong Ekonomi Warga

Danres Saragih - Rabu, 02 September 2026 16:25 WIB
364 view
Wagub Surya Tekankan Reforma Agraria Dorong Ekonomi Warga
Foto: Dok/Diskominfo Sumut
Wagub Sumut Surya bersama Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor menghadiri dan membuka Rapat Koordinasi Awal Reforma Agraria Provinsi Sumut 2026 di Aula RIS lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (2/9/2026).

Medan(harianSIB.com)

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menekankan pelaksanaan reforma agraria harus memberi dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, reforma agraria tidak cukup hanya menyelesaikan persoalan tanah dan kepastian hukum, tetapi juga harus membuka akses ekonomi bagi masyarakat.

Pesan itu disampaikan Surya saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumut Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (2/9/2026).

Hadir antara lain Direktur Landreform Ditjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Rudi Rubijaya, Kepala Kanwil BPN Sumut Nugraha, Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor, perwakilan unsur Forkopimda, serta para kepala daerah.

Baca Juga:
Surya mengatakan reforma agraria merupakan upaya menghadirkan keadilan melalui penataan penguasaan, kepemilikan, penggunaan, hingga pemanfaatan tanah untuk membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Hal itu merujuk pada Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

"Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov), kita telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria melalui Keputusan Gubernur. Dengan begitu, kita memiliki wadah koordinasi lebih terpadu dalam melaksanakan penataan aset, penyelesaian konflik agraria, serta pengembangan akses ekonomi bagi penerima manfaat," jelas Wagub.

Ia menyebut Sumut masih menghadapi persoalan pertanahan yang kompleks, mulai tumpang tindih penguasaan lahan, sengketa kepemilikan, hingga kebutuhan penyelarasan data antarinstansi. Karena itu, persoalan tersebut memerlukan penyelesaian secara cermat, terbuka, akurat, serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

"Penataan ini, masyarakat perlu memperoleh dukungan seperti penguatan koperasi, pengembangan UMKM, pemberdayaan ekonomi, pendampingan usaha, hingga akses pembiayaan. Dengan begitu, manfaat reforma agraria bermuara pada kesejahteraan keluarga dan pertumbuhan ekonomi daerah," jelas Surya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumut Nugraha melaporkan sejumlah langkah awal telah dilakukan sebelum terbitnya Keputusan Gubernur tentang GTRA, antara lain konsultasi, pembahasan pembentukan tim, penyusunan rencana kerja, dan penetapan fokus lokasi.

Tim GTRA Provinsi Sumut selanjutnya akan melakukan pendataan dan survei lapangan bersama terhadap subjek dan objek reforma agraria, baik untuk penataan aset maupun penyelesaian konflik agraria. Tim juga akan memberikan rekomendasi kepada Menteri ATR/BPN terkait penyelesaian sengketa dan konflik agraria di Sumut.

"Menyusun daftar reform dan penataan akses Hasil Penataan Aset (by name by address) dan daftar isian masalah pelaksanaan Reforma Agraria di Sumatera Utara. Serta melakukan rapat koordinasi akhir tahun sebagai penutup kegiatan GTRA Provinsi Sumatera Utara dan menyusun pelaporan untuk dilaporkan ke Kementerian ATR/BPN," pungkasnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mantan Pelatih PSMS, Suryanto Herman Tutup Usia
Hari Tani Nasional, SPI Minta Jokowi Percepat Reforma Agraria
Percepatan Reforma Agraria
Sat Reskrim Polres Samosir Tangkap Pencuri Baterai Panel Surya di Simalungun
Kelompok Petani se-Sumut Adakan Kongres Reforma Agraria di Parapat
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Yayasan Surya Institute Latih Para Guru SMP di Humbahas
komentar
beritaTerbaru