Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 26 September 2026

LPS Apresiasi Kepatuhan Bank Sumut dalam Program Penjaminan Simpanan

Nelly Hutabarat - Sabtu, 26 September 2026 19:19 WIB
137 view
LPS Apresiasi Kepatuhan Bank Sumut dalam Program Penjaminan Simpanan
Foto dok Bank Sumut
Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah (no 6 kanan) bersama Badan Supervisi LPS, Komisi XI DPR RI dan OJK di Bank Sumut, Jumat (25/9/2026).

Medan(harianSIB.com)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengapresiasi kepatuhan PT Bank Sumut dalam menjalankan program penjaminan simpanan. Per Agustus 2026, sekitar 1,99 juta rekening simpanan nasabah Bank Sumut tercatat dalam cakupan penjaminan LPS.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Badan Supervisi LPS bersama Komisi XI DPR RI dan OJK ke Bank Sumut, Jumat (25/9/2026)

Direktur Eksekutif Keuangan dan Investasi LPS Hafiz As'adi mengatakan, Bank Sumut juga memenuhi kewajiban dalam program penjaminan, termasuk pembayaran premi tepat waktu dan sesuai ketentuan.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, hampir seluruh rekening simpanan nasabah Bank Sumut tercatat dalam cakupan program penjaminan LPS," ujar Hafiz.

Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah mengatakan, kepatuhan dan perlindungan nasabah merupakan bagian dari transformasi bisnis perseroan.

Cakupan penjaminan tetap mengikuti ketentuan LPS, termasuk batas maksimal simpanan yang dijamin sebesar Rp2 miliar per nasabah pada setiap bank serta persyaratan lainnya.

Karena itu, Bank Sumut terus memperkuat edukasi kepada nasabah melalui customer service, frontliner, relationship manager dan kanal digital.

"Transformasi Bank Sumut bukan hanya soal pertumbuhan bisnis. Kami ingin pertumbuhan itu dibangun dengan tata kelola, kepatuhan dan pengelolaan risiko yang semakin kuat," kata Heru.

Di sisi bisnis, Bank Sumut terus mendorong peningkatan porsi kredit produktif, salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Bank Sumut memperoleh tambahan kuota KUR sebesar Rp1 triliun sehingga total kuota menjadi Rp2 triliun. Dari total kuota tersebut, sekitar Rp800 miliar masih akan disalurkan hingga akhir tahun.

Heru menyebutkan, per Agustus 2026 aset Bank Sumut mencapai Rp49,8 triliun atau tumbuh 4,8% secara tahunan. Dana pihak ketiga tercatat Rp40,8 triliun, sedangkan kredit mencapai Rp32,3 triliun dengan porsi kredit produktif sebesar 34,47%.

Dalam pertemuan tersebut, OJK juga menyampaikan kondisi Bank Sumut secara umum tetap kuat, terutama dari sisi permodalan. Modal inti Bank Sumut berada sekitar Rp4,4 triliun dengan rasio kecukupan modal sekitar 21%.

"Pertumbuhan kredit harus tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian. Kami ingin kredit tumbuh, tetapi kualitas aset dan pengelolaan risikonya juga harus semakin baik," ujar Heru.

Selain kredit produktif, Bank Sumut memperkuat transaction banking melalui digitalisasi, termasuk mobile banking dan QRIS merchant. Hingga Agustus 2026, transaksi QRIS merchant mencapai 3,6 juta transaksi dengan nilai Rp442,7 miliar, sedangkan transaksi mobile banking mencapai Rp18,5 triliun.

Penguatan bisnis tersebut dilakukan seiring dengan peningkatan kepatuhan, tata kelola dan edukasi mengenai penjaminan simpanan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Bank Sumut menjaga kepercayaan nasabah sekaligus memperkuat resiliensi likuiditas perseroan.

Catatan kecil: judul awal memakai frasa "memperkuat resiliensi likuiditas", tetapi isi berita lebih banyak membahas kepatuhan penjaminan, kinerja bisnis, permodalan, dan digitalisasi. Kalau ingin lebih fokus dan tidak terkesan menyimpulkan terlalu jauh, judul di atas lebih aman.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
LPS Sosialisasikan Program Penjaminan Simpanan di Bank
komentar
beritaTerbaru