Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 29 Agustus 2026

Genjot Produksi, Pertamina Kucurkan Dana Investasi Rp 42,6 Triliun

- Senin, 17 Maret 2014 13:17 WIB
325 view
 Genjot Produksi, Pertamina Kucurkan Dana Investasi Rp 42,6 Triliun
Jakarta (SIB)- PT Pertamina (Persero) mengucurkan dana investasi sebesar US$3,75 miliar (Rp 42,6 triliun) untuk menggenjot produksi minyak, gas dan energi panas bumi sepanjang 2014.

Menurut juru bicara Pertamina, Ali Mundakir, investasi kali ini lebih tinggi 24,17 persen dari tahun 2013 yang mencapai US$3,02 miliar (Rp 34,3 triliun). "Investasi untuk produksi mencapai 48 persen dari total belanja modal tahun ini," kata dia dalam keterangan tertulis, Ahad, 16 Maret 2014.

Untuk tahun 2014, Pertamina menganggarkan belanja modal (capital expenditure/Capex) sebesar US$ 7,8 miliar atau Rp 88,5 triliun. Ali mengatakan dana investasi di sektor produksi akan digunakan untuk membiayai lebih dari 600 proyek hulu Pertamina. Proyek tersebut, kata dia, berada di dalam dan luar negeri baik di lepas pantai maupun daratan. Investasi ini pun belum mencakup dana akuisisi hulu untuk memacu pertumbuhan cadangan dan produksi gas.

Sepanjang 2014, Pertamina menargetkan produksi minyak sebesar 280,2 juta barel per hari (MBOPD). Jumlah ini terdiri dari produksi wilayah existing sebanyak 220,7 MBOPD dan hasil akuisisi sebesar 59,5 MBOPD. Untuk produksi gas, Pertamina mematok target 1,568 juta meter kaki kubik per hari (MMSCFD) dan produksi panas bumi sebesar 3,036 Giga Watt Hour (GWh).

Berikut tiga contoh proyek di sektor hulu minyak dan gas yang akan digarap Pertamina sepanjang 2014.

1. Pengembangan sumur YY dan FSB di Blok Off Shore North West Java (ONWJ). Tambahan produksi migas di blok ini mencapai 5.300 BOPD dan 27 MMSCFD.

2. Pengembangan enam lapangan di Blok West Madura Off shore (WMO) secara serentak yaitu KE 6/7, 12, 14, 29, 48, dan 44.

3. Pengembangan Lapangan Paku Gajah milik Pertamina EP. Lapangan ini telah memulai Put of Production sejak 2010 dengan produksi gas 24 MMSCFD dan minyak 488 BOPD. (Tempo.co/q)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru