Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

Proyek Tol Sumatera Tunggu Peraturan Presiden

*Tahap Awal Pembangunan Ruas Tol Medan-Binjai
- Selasa, 25 Maret 2014 18:11 WIB
373 view
Proyek Tol Sumatera Tunggu Peraturan Presiden
Jakarta (SIB)- Kepala Badan Pengaturan Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum Achmad Gani Ghazali mengatakan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto telah mengirim surat ke Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa terkait pembangunan tol trans Sumatera. "Surat dikirim bulan lalu supaya bisa dibahas," katanya di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Senin (24/3/2014).

Gani tak membantah saat ditanya apakah surat tersebut terkait peraturan presiden yang tak kunjung turun. "Itu bukan kewenangan saya," ujarnya.

Gani mengatakan surat itu berisi usulan instansinya dalam proyek jalan sepanjang 2.969 kilometer tersebut. Usulan disampaikan kepada Hatta sebagai koordinator beragam kementerian dan lembaga yang juga memberikan usulan terkait proyek tadi.

Pada September tahun lalu, Djoko Kirmanto mengharapkan peraturan presiden terbit pada Maret ini. Terbitnya peraturan presiden berfungsi sebagai payung hukum dimulainya proyek tol trans Sumatra itu.

Tahap awal proyek adalah pembangunan empat ruas tol, di antaranya Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Pekanbaru-Dumai, dan Bakauheni-Terbanggi Besar. Menurut Djoko, ruas paling siap adalah Medan-Binjai sebab sebagian besar lahan sudah dibebaskan.

Tol trans Sumatra adalah tol yang rencananya membentang dari Aceh hingga Lampung. Tol ini akan menghubungkan kota-kota besar di Pulau Sumatra dan menjadi bagian dari proyek high grade highway Sumatra.(Tempo.co/q)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru