Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 Juli 2026

BPKP Sumut Temukan Penerbitan SP2D Tanpa SPD Senilai Ratusan Miliar Rupiah di BP2KAD Nisel

- Kamis, 07 September 2017 10:36 WIB
2.840 view
BPKP Sumut Temukan Penerbitan SP2D Tanpa SPD Senilai Ratusan Miliar Rupiah di BP2KAD Nisel
Monasduk Duha
Nisel (SIB)- Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sumut (BPKP-SU) bernomor 66/ LHP/XVIII/.MDN/07/2017, terhadap Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BP2KAD) Nias Selatan (Nisel) TA 2016, ditemukan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang tidak didahului Surat Persediaan Dana (SPD) sebagai persyaratan, mengakibatkan kesalahan pengelolaan keuangan daerah sebesar Rp 757,5 miliar.

Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pasal 197 ayat 1 menjelaskan, pengeluaran kas atas beban APBD dilakukan berdasarkan SPD.

Sementara berdasarkan LHP BPKP, diketahui pencairan SP2D di BPKAD Nisel periode Januari sampai September 2016 tanpa melalui SPD. SPD diterbitkan hanya periode Oktober sampai Desember 2016.

Menurut BPKPSU, Pemkab Nisel tidak dapat menerapkan manajemen kas secara optimal sehingga timbul risiko penyalahgunaan keuangan daerah. Hal tersebut disebabkan oleh Kepala BP2KAD/BUD selaku PPKD lalai menetapkan dan menerbitkan SPD serta belum melaksanakan pengawasan atas pengelolaan rekening secara optimal.

Kepala BP2KAD Monasduk Duha, Selasa (5/9) membenarkan SP2D tidak bisa dicairkan tanpa SPD. "Jika belum dibuat SPD tidak bisa dicairkan SP2D," kata Monasduk.

Sementara penerbitan SP2D mulai Januari sampai September 2016 tanpa diawali SPD, kata Monasduk, merupakan tanggung jawab pejabat lama. "Saya menjabat Kepala BP2KAD akhir tahun. Terkait pencairan SP2D tanpa mekanisme SPD tersebut, saya tidak tahu karena bukan saya yang menjabat saat itu," katanya.

Sementara sejumlah pihak menyayangkan hal itu terjadi dan meminta menjadi perhatian penegak hukum. (Dik-HH/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru