Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 02 Oktober 2026

Satreskoba Polres Batubara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Dapot Sirait - Jumat, 02 Oktober 2026 10:32 WIB
154 view
Satreskoba Polres Batubara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Ist/SNN
Diamankan: Tersangka TA bersama barang bukti sabu saat diamankan Satresnakoba Polres Batubara.Jumat (02/01/2026).

Batubara(harianSIB.com)

Satreskoba Polres Batubara di bawah pimpinan Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba mengamankan seorang pria berinisial TA (32) yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di gang Sepakat, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satreskoba Polres Batubara terkait adanya seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Harry P. Putra bersama Katim 2 Satreskoba Aiptu L. Tarigan, S.H., dan personel melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan TA, seorang pria berusia 32 tahun yang berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,00 gram dan satu plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,26 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler Android merek Oppo warna merah.

Baca Juga:
Dengan demikian, total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan memiliki berat bruto 19,26 gram.

Berdasarkan pemeriksaan awal, TA mengakui kepemilikan narkotika tersebut. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satreskoba Polres Batubara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru