Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Kabareskrim Minta Bea Cukai Batasi Ekspor Masker ke Luar Negeri

* Mabes Polri: Kami Serentak Tindak Penimbun Masker
Redaksi - Jumat, 06 Maret 2020 11:11 WIB
172 view
Kabareskrim Minta Bea Cukai Batasi Ekspor Masker ke Luar Negeri
merdeka.com
Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo
Jakarta (SIB)
Ketersediaan masker di pasar mengalami kelangkaan seiring mewabahnya virus Corona di Indonesia. Bea-Cukai pun diminta membatasi ekspor masker untuk mengatasi kelangkaan ini.

"Kita sudah koordinasi dengan rekan-rekan Bea-Cukai, memang ada upaya kemudian menjual masker ke luar negeri, kita minta untuk rekan-rekan Bea-Cukai untuk membatasi dan menahan barang-barang yang akan diekspor karena prioritas adalah yang ada di dalam negeri," jelas Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Pasar Glodok, Tamansari, Jakbar, Kamis (5/3).

Hal ini diungkapkan Listyo Sigit usai mengecek stok masker di tingkat distributor di Pancoran Chinatown, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat. Bea Cukai diminta membatasi ekspor masker hingga status virus Corona dinyatakan telah aman.

"Sampai pemantauan terhadap suspect (Corona) dan pengumuman bahwa semua resmi kembali normal mungkin itu," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Listyo mengatakan bahwa stok masker masih aman. Masyarakat diminta tidak perlu melakukan panic buying.
"Jadi saya imbau ke masyarakat bahwa tidak perlu khawatir karena secara umum ketersediaan stok cukup tidak perlu membeli berlebih, karena justru akan menyulitkan kita," imbuhnya.

Setelah melakukan sidak ke beberapa distributor di Pasar Glodok, Lisyto memastikan stok masker saat ini masih tergolong cukup. Meski sempat terjadi panic buying, ia memastikan stok masker masih aman.

"Jadi dari hasil sidak kepastian stok yang ada kita lihat cukup. Memang sempat terjadi panic buying di hari pertama sehingga pembeli naik beberapa kali lipat dibanding hari biasa, tapi di hari berikutnya masyarakat menurun," tuturnya.

Masih berdasarkan hasil pengecekannya di lapangan, Listyo mengatakan pembeli tersebut kebanyakan oknum pedagang musiman atau bukan konsumen akhir.

"Kebanyakan yang beli adalah pedagang musiman gitu yang kemudian melihat peluang dari jual-beli masker untuk dapat keuntungan," ucapnya.

Pihak kepolisian sebelumnya juga melakukan berbagai upaya terkait kelangkaan masker di Indonesia. Beberapa gudang penimbun masker di DKI Jakarta dan sekitarnya juga digerebek.

Tak Perlu
Pada kunjungan ke pasar itu, Listyo memastikan stok masker mencukupi dan masyarakat diimbau tidak perlu panic buying.
"Jadi saya imbau ke masyarakat bahwa tidak perlu khawatir karena secara umum ketersediaan stok cukup tidak perlu membeli berlebih, karena justru akan menyulitkan kita," kata Listyo.

Ungkap 13 Kasus
Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya sudah menangkap puluhan tersangka kasus penimbunan masker. Kejahatan tersebut membuat harga masker di masyarakat melambung tinggi seiring meningkatnya kebutuhan sejak masuknya virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Berdasarkan bahan paparan yang dia sampaikan, hingga hari ini sudah ada 17 kasus termasuk kasus hoax soal Corona, 14 di antaranya penimbunan masker hingga hand sanitizer, dengan 30 tersangka, dan barang bukti 822 kardus, 61.550 lembar masker, 138 kardus sanitizer.

"Sehingga total sampai hari ini sudah ada 17 kasus yang kita tangani terkait penimbunan masker, termasuk juga terkait dengan masalah syarat-syarat peredaran yang belum lengkap," kata dia dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).

Dia menjelaskan kasus tersebut terjadi di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur.

Untuk di Jakarta sendiri kasus yang terungkap mencapai 3 kasus dan melibatkan 13 tersangka.
"Dalam dua tiga hari ini kita melakukan kegiatan operasi di beberapa wilayah. Di Polda Metro Jaya ada 3 kasus, tersangka 13," sebutnya.

Selain itu ada pula pihak-pihak yang memilih menjual masker ke luar negeri ketimbang menjualnya di dalam negeri.
"Memang ada modus operandi bahwa mereka lebih melayani kebutuhan luar negeri daripada dalam negeri. Karena memang kebutuhan luar negeri begitu luar biasa sehingga harganya jadi jauh lebih menarik, kemudian memicu beberapa spekulan lebih cenderung memasarkan ke luar negeri daripada ke dalam negeri," tambahnya.

Tindak Penimbun
Mabes Polri mengatakan jajaran Polri secara serentak melakukan operasi terhadap penimbun masker dan hand sanitizer se Indonesia.

"Sebagai tindaklanjut perintah pak presiden kepada jajaran kepolisian, saat ini secara serentak Polri melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer," kata Kabag Penum Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri Rabu (4/3).

Adi menegaskan, Polri secara khusus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku yang dengan sengaja mencari keuntungan lebih besar dengan menaikkan harga masker dan hand sanitizer, dengan harga yang sangat tinggi.
"Polri juga meningkatkan siber patrol khususnya mengawasi penyebaran berita bohong atau hoax yang sehubungan dengan perkembangan penanganan virus corona," tambahnya. (detikcom/SP/f)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru