Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 15 Mei 2026

PDIP-Golkar Apresiasi Jokowi Turun Tangan Selesaikan 2 Sengketa Lahan di Sumut

* Gubsu Diminta Tegas Peruntukan Tanah Tidak Dibagi kepada Mafia Tanah
Redaksi - Jumat, 13 Maret 2020 10:18 WIB
351 view
PDIP-Golkar Apresiasi Jokowi Turun Tangan Selesaikan 2 Sengketa Lahan di Sumut
Foto: Andhika Prasetya/detikcom
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan dan Golkar Sumut mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan membahas percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan di Sumut.
Medan (SIB)
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan dan Golkar Sumut mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan membahas percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan di Sumut.

Apresiasi itu dikatakan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Dr Aswan Jaya MKom.I, Wakil Ketua DPD Golkar Sumut domisioner HM Hanafiah Harahap SH, dan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Medan Hj Fitriani Manurung SPd MPd secara terpisah kepada wartawan, Kamis (12/3).

Menurut Aswan Jaya, harapan Presiden agar permasalahan sengketa pertanahan khususnya di Sumut segera diselesaikan melalui penertiban tata kelola administrasinya, patut mendapatkan apresiasi dan dukungan dari berbagai pihak.

Terlebih, Presiden berharap peruntukan tanah eks HGU PTPN II maupun sebagian eks Bandara Polonia Medan adalah untuk kesejahteraan rakyat, maka pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Sumut tidak boleh bermain-main dalam penyelesaiannya.

"Kami meyakini bahwa Gubernur Sumut sudah memiliki berbagai rencana penggunaan tanah tersebut. Namun apapun rencananya, masyarakat tentu berharap bahwa mayoritas peruntukannya adalah kesejahteraan rakyat. Selain untuk pembangunan prasarana publik, seperti sport center, rumah sakit, ruang hijau dan pra sarana pemerintah juga harus diperhatikan rakyat yang belum memiliki tanah untuk diberikan," ungkapnya.

Gubernur diharapkan tegas dalam pengusulan peruntukan eks HGU kepada pemerintah, juga tegas bahwa peruntukan tanah hanya untuk rakyat, bukan dibagi-bagi kepada mafia tanah. Bila kemudian rakyat mengetahui bahwa peruntukan tanah eks HGU itu untuk para konglomerat mafia tanah maka rakyat tentu akan marah.

Sementara, Hanafiah Harahap mengaku langkah Presiden Jokowi adalah tepat. Hal ini sejalan dengan sikap DPRD Sumut masa bakti 2014-2019, dan usulan ini telah terjawab. "Pak Presiden Jokowi tentunya memberi panduan kepada Pemprov Sumut sebab persoalan tanah di Sumut sudah menggeliat dan berpotensi konflik sejak 20 tahun lalu," ujarnya.

Mantan Sekretaris DPD Golkar Sumut ini mendukung penuh upaya Gubernur Sumut menyelesaikan persoalan tanah eks Bandara Polonia Medan dan eks PTPN II. "Tahun 2020 ini, kita yakin selesai dengan syarat pemerintah pusat bersinergi dengan Pemprovsu. Persoalan tanah di Sumut sudah dua dekade berlangsung. Di bawah kepemimpinan Pak Edy Rahmayadi baru ada solusi. Ini kerja hebat," sebutnya.

Sementara itu Hj Fitriani Manurung menambahkan PDI Perjuangan Medan menyambut baik keputusan Presiden Jokowi turun tangan mempercepat penyelesaian masalah lahan eks PTPN II dan eks Bandara Polonia Medan.

Fitriani Manurung mengakui penyelesaian masalah lahan dan keberpihakan Presiden kepada rakyat dalam masalah tanah ini sejalan dengan sikap dan pandangan PDI Perjuangan mengenai penyelesaian tanah dan tuntutan rakyat.

"Kami harapkan agar instansi terkait dan para pejabat dan stakeholder dapat memfolow up kebijakan presiden secepat- cepatnya, tanpa neko-neko," harap Fitriani mengakhiri.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas dengan para menterinya, Rabu (11/3) sore. Menariknya ratas kedua kali ini khusus hanya membahas percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan di Sumut.

Selain dihadiri para menteri, ratas ini juga dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan beberapa wali kota yang ada di Sumut. Jokowi turun tangan langsung lantaran permasalahan sengketa lahan yang terjadi sudah berlarut-larut.

"Laporan yang saya terima dari Gubernur Sumut ada dua masalah pertanahan di Provinsi Sumatera Utara yang butuh putusan yang cepat agar tidak berlarut-larut, yang pertama adalah eks HGU PTPN 2. Kemudian yang kedua terkait dengan sengketa lahan di Pangkalan Udara Soewondo, ini eks Airport Polonia Medan," kata Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. (M17/f)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru